Kab.Tasikmalaya LINTAS PENA —- Kepala SMPN 2 Singaparna Edi Hardiana SH.,S.Pd.,M.Pd mengemukakan bahwa kegiatan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dalam mensinergikan kegiatannya dengan unsur pendidikan yang dikemas dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) akan berdampak positif untuk siswa, tenaga pendidik dan kependidikan yang tersentuh program tersebut.
“Hal itu dimungkinkan karena ptogram ini menyentuh berbagai hal yang berkaitan langsung dengan fenomena kehidupan kekinian,terutama yang berksitan dengan ranah pendidikan.Program Jaksa Masuk Sekolah, saya yakin akan berdampak positif terhadap siswa yang menjadi pesertanya.”papar Edi Hardiana SH.,S.Pd.,M.Pd kepada LINTAS PENA saat dimintai tanggapannya terkait pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah yang telah diselenggarakan pada Kamis pekan kemarin.
Sementara itu dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya yang hadir dan sekaligus memberikan materi tentang penyuluhan hukum dan penerangan hukum pada program JMS (Jaksa Masuk Sekolah) yaitu Kasie Inteljen Kajari Kabupaten Tasikmalaya Donni Roy Hardi SH bersama staf Inteljen Yosep Nurdiana A.Md dan Risviyan Eka Mira A.Md.
“Adapun materi yang kami berikan diantaranya mengenal dan wewenang Kejaksaan RI, Pencegahan kenakalan remaja,Bahaya penyalah gunaan Narkoba,Bulying dan Pencegahannya, tindak kekerasan, penumpangan pemanfaatan media sosial dan beberapa materi isinnya.Melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini doharapkan dapat meminimalisasi terjadinya tindak penyimpangan hukum di sekolah.
“Melalui program ini diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya tindakan penyimpangan hukum yang dilakukan di sekolah” ungkap Donni Roy Hardi SH di hadapan para peserta kegiatan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya yang “ASIK” (Akuntabel Santun Integritas Kerja Cerdas).
Kepala SMPN 2 Singaparna Edi Hardiana SH.S Pd.,M.Pd mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya yang berkenan memberikan materi terkait dengan hukum. Dengan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah tentunya bagi sekolah sangat baik karena tentunya seluruh warga sekolah baik tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik bisa menambah wawasan keilmuan tentang salah satu tugas pokok dan fungsi dari lembaga penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan RI dan terkait masalah masalah hukum dan penegakan hukumnya.Sehingga diharapkan seluruhnya setelah memahami hal ini tentunya dapat lebih meningkat tentang masalah kesadaran hukumnya dari seluruh warga sekolah sehingga dapat terminimalisir praktek atau prilaku yang tidak baik atau tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.”pungkasnya. (ADE BACHTIAR ALIEF)***
Komentar