Oleh : KRH Aryo Gus Ripno Waluyo, SE, SP.d, S.H, C.NSP, C.CL, C.MP, C.MTh (Budayawan, Penulis, Advokat, Spiritualis, Ketua DPD Jatim PERADI Perjuangan)
KEPERCAYAAN mengenai pesugihan ini tidak terlepas dari masyarakat yang gemar akan hal-hal supranatural. Selain itu, keinginan untuk memperoleh kekayaan secara instan tanpa perlu bekerja keras membuat kepercayaan terhadap praktik ini kian berkembang.
Zaman berubah, tetapi keyakinan dan laku pesugihan tetap tumbuh di masyarakat.
Konsep pesugihan merupakan gejala baru. Konsep pesugihan baru muncul pada abad akhir 19 dan awal abad 20. Kecemburuan sosial dan ketimpangan yang terjadi di masyarakat pada saat itu menjadikan orang yang kaya secara tiba-tiba dianggap melakukan praktik pesugihan.
Pesugihan adalah serangkaian mitos atau ritual yang dipercaya bisa digunakan untuk memperoleh kekayaan secara instan melalui jalan pintas. Biasanya dengan bantuan entitas atau makhluk gaib. Saat melakukan ritual pesugihan, pelaku pesugihan biasanya membuat perjanjian dengan makhluk gaib.
Dalam melakukan perjanjian, tumbal atau mahar tertentu harus dipersembahkan kepada makhluk gaib sebagai pengganti atau barter untuk kekayaan yang diperoleh. Korban tumbal pesugihan ditentukan berdasarkan permintaan sang makhluk gaib dan pelaku pesugihan harus bisa memenuhinya.
Saat sebagian orang sibuk berinvestasi mata uang kripto yang nilainya terus melambung, sebagian orang Indonesia justru memercayai bahwa menjadi babi ngepet pun bisa membuat kaya. Walau peradaban makin modern, teknologi makin canggih, masyarakat makin terdidik dan religius, nyatanya pesugihan tetap eksis di masyarakat.
Masyarakat memiliki ketidaksadaran kolektif yang memercayai dan meyakini adanya kekuatan di luar manusia yang dapat membantu mereka menjadi kaya dengan cara-cara gaib. Kepercayaan pada pesugihan memang hidup di masyarakat.
Keyakinan untuk bisa memperoleh kekayaan secara instan tanpa perlu kerja keras dengan bantuan kekuatan supranatural atau gaib itu ada dalam banyak budaya masyarakat tradisional, tidak hanya di Indonesia.
Jika babi ngepet populer di bagian barat Jawa, di Jawa Tengah dan Jawa Timur pesugihan dengan memelihara tuyul lebih terkenal. Di daerah lain, mitos pesugihannya tentu berbeda. Ada laku pesugihan dengan menjalani ritual tertentu di makam atau tempat keramat, melaksanakan amalan tertentu, atau juga membaca doa atau mantra-mantra khusus.
Pesugihan putih tidak menghendaki tumbal, sedangkan pesugihan hitam harus ada tumbal yang terkadang sampai mengorbankan keluarga sendiri. Namun, kedua bentuk pesugihan itu sama-sama memiliki syarat yang harus dijalankan dan ditepati jika ingin mendapat pesugihan, baik berupa sajen atau laku tertentu.
”Laku pesugihan tidak mengenal status sosial, pendidikan, atau jender. Semua orang, dari berbagai kalangan, bisa melakukannya,” Karena itu, tidak mengherankan jika kepercayaan pesugihan babi ngepet bisa kuat mengakar di sebagian masyarakat.
Mereka yang menjalani laku pesugihan, lanjut Nanum, memiliki pola pikir yang bersifat instan dan pragmatis, dan apa yang diinginkan saat ini harus terwujud sekarang. Mereka memiliki orientasi hidup duniawi dan tujuan hidup jangka pendek sehingga tidak mengindahkan normal sosial dan agama yang dilanggarnya.
Mereka ingin cepat kaya tanpa perlu bersusah payah. Mereka sangat mengagungkan materi tetapi tidak memiliki daya kerja yang baik. ”Mereka mengalami kesalahan berpikir hingga menjadikan materi sebagai tujuan hidup dan tolok ukur kebahagiaan,
Pelaku pesugihan pernah mengalami ketidakberdayaan atau masa-masa sulit yang panjang. Pengalaman tidak mengenakkan itu mendorong mereka melakukan hal-hal yang tidak umum, tetapi bisa membuat mereka cepat mencapai tujuan.
Kepercayaan pada pesugihan itu akhirnya menjadi mitos karena sulit dibuktikan kebenarannya. Mitos itu tetap bertahan walau masyarakat sudah berubah, kesejahteraan makin baik dan semangat keagamaannya menguat. Bukan soal benar atau salah yang membuat pesugihan langgeng, tetapi karena kepercayaan itu terus menerus diwariskan tanpa sadar dari generasi ke generasi.
Memang tidak semua masyarakat memercayai adanya pesugihan. Mereka yang meyakini umumnya percaya akan hal-hal mistis dan mengagungkan keajaiban. Masyarakat yang lebih rasional cenderung tidak akan meyakininya, meski mereka tetap punya peluang ”jatuh” untuk meyakini, bahkan ikut menjalani laku pesugihan..(***