Pangandaran, LINTAS PENA-–Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran TA 2022, dihadiri langsung oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, hari Selasa 07 Maret 2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran.
Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin H. M.M, , Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Dr. Drs. H. Kusdiana MM., Dandim 0625/Pangadaran Letkol Arm Yusuf Andriyanto S.E., Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran, Para Kepala SKPD lingkup Kabupaten Pangandaran serta Pejabat Lingkup Kabupaten Pangandaran.
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menuturkan bahwa APBD Kabupaten Pangandaran Tahun 2022 telah ditetapkan tepat waktu dengan penerimaan Pendapatan Asli Daeah (PAD) yang terealisasi mencapai 86,73%.Realisasi tersebut mengalami meningkatan sebesar 47% dibandingkan realisasi PAS tahun 2021.
Kenaikan PAD tersebut dipandang beliau sebagai hasil dari upaya dibentuknya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di awal tahun 2022.”Kenaikan pendapatan ini terus kita upayakan dan optimalkan dengan pemanfaatan teknologi terkini yang diterapkan Bapenda terhadap objek pajak” ucap beliau.
Selanjutnya, Kabupaten Pangandaran mengalami penurunan angka kemiskinan -3,42%, yaitu di tahun 2021 bernilai 9,65 menjadi 9,32 di tahun 2022.
“Ini merupakan salah satu konsen kita bersama untuk membangun masyarakat Pangandaran yang lebih sejahtera” lanjut beliau.
Bupati Pangandaran mengapresiasi berbagai pihak yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam melakukan berbagai upaya demi kesejahteraan masyarakat.Beliau mengajak kepada seluruh stakeholder terkait untuk terus bahu membahu menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun Kabupaten Pangandaran.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin.H.M.M menyebut Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran tepat waktu dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ).“Kalau berdasarkan ketentuan sudah tepat waktu penyampaian LKPJ nya,” katanya usia memimpin sidang paripurna penyampaian LKPJ Bupati Pangandaran di ruang rapat paripurna.
Menurutnya, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) selanjutnya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).“Isi LKPJ yang tentunya lebih ke kinerja, sejauh mana program-program yang dilaksanakan pada tahun 2022 menjadi agenda pembahasan Pansus,” ujarnya.
Asep mengakui, pandemi yang melanda sangat berpengarus terhadap sektor pendapatan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah dipicu untuk menkngkatkan pendapatan daerahnya melalui retribusi dan lain sebagainya.“Salah satunya di Kabupaten Pangandaran adalah membentuk Badan Pendapatan Daerah,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya Badan Pendapatan Daerah di Kabupaten Pangandaran menjadi langkah jitu, sebab sektor pendapatan di Kabupaten Pangandaran mulai membaik.
“Tapi tidak cukup disana, tapi optimaslisasi sangat diperlukan bagaimana potensi pendapatan daerah harus dilakukan dengan baik,” katanya.
Asep mencontohkan retribusi pariwisata dan pajak yang belum dikelola dengan baik. Menurutnya, pola untuk meningkatkan di sektor ini adalah dengan digitalisasi.“Pengelolaan pajak dan retribusi harus berbasis elektronik. Saya meyakini kalau inj berbasis elektronik, baik dari sisi pengawasanya dan pelaksanaanya akan lebih efesien, tingkat kebocoroanya juga akan berkurang,” ujarnya.(SUNAR)*******