oleh

Ketua DPRD Kab.Pangandaran Berikan Sambutan Pada Musrenbang RKPD Tahun 2022

Pangandaran,LINTAS PENA

Pada hari Senin (15/3/2021), Pemkab Pangandaran telah menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2022 yang dihadiri Gubernur Jabar yang diwakili, anggota DPRD Jawa Barat  Daerah Pemilihan Jabar XIII; Kepala BAPPEDA Provinsi Jawa Barat; Kepala Loka Litbang Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat; Bupati H.Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Pangandaran; H.Ujang Ending Indrawan, Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin H,MM beserta pimpinan dan anggota DPRD Kab.Pangandaran, Rektor UniversitasPadjadjaran, Rektor Institut Teknologi Bandung, Rektor Institur Pertanian Bogor, Rektor Universitas Brawijaya, Rektor Universitas Galuh, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdatul Ulama Alfarabi Pangandaran, Dan Kepala Politeknik Kelautan Dan Perikanan Pangandaran; Rekan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pangandaran.

Juga tampak hadir Sekda Kab.Pangandaran Staf Ahli, Asisten, Kepala Skpd, Camat, Kepala Bagian Dan Kepala Bidang Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran; para tokoh pemekaran Kabupaten Pangandaran; Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD Tingkat Kabupaten Pangandaran; Pengurus TP PKK, IKIAD, Dharma Wanita dan Organisasi Wanita Kabupaten Pangandaran; para sesepuh/tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, organisasi profesi dan lembaga swadaya masyarakat se-Kabupaten Panggandaran

Pada kesempatan Musrenbang RKPD tersebut, Ketua DPRD Kab.Pangandaran Asep Noordin H,MM dalam kata sambutannya memaparkan, bahwa              Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  merupakan forum yang membahas penyusunan rencana pembangunan, baik pembangunan nasional maupun pembangunan daerah.

“Musrenbang RKPD ini bertujuan untuk membahas rancangan rkpd kabupaten pangandaran tahun 2022, yang dilaksanakan dalam rangka : menyepakati permasalahan pembangunan daerah; menyepakati prioritas pembangunan daerah;menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi; penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi; dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan.”ujarnya

Oleh karena itu,lanjut Asep Noordin sesuai dengan mekanisme dalam sistem perencanaan pembangunan, maka pendekatan dalam penyusunan rencana pembangunan ini dilakukan atas dasar pendekatan teknokratik, partisipatif, politis serta atas-bawah dan bawah-atas, yang keseluruhannya bermuara pada prinsip money follow program. Hal ini juga mengandung makna bahwa, paradigma penyusunan program dan kegiatan telah bergeser dari money follow function yang selama ini menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan.

Kami juga ingin menyampaikan peran dprd dalam penyusunan rencana pembangunan daerah. sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Dalam penyusunan rancangan awal RKPD,  DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang RPJMD. Mengacu pada ketentuan dimaksud, pada beberapa waktu yang lalu dprd kabupaten pangandaran telah menyampaikan dokumen pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2022 kepada pemerintah daerah melalui  BAPPEDA Kabupaten Pangandaran.”jelasnya

Asep Noordin menambahkan,  pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pangandaran dimaksud disesuaikan dengan prioritas pembangunan tahun 2022, yaitu sebagai berikut : 1) peningkatan layanan kesehatan dan keamanan pada sektor destinasi pariwisata; 2) peningkatan promosi dan perbaikan sarana dan prasarana destinasi pariwisata; 3) pemberian subsidi dan bantuan pada pelaku usaha produk pariwisata; 4) peningkatan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan; 5) optimalisasi destinasi pariwisata unggulan; 6) Gerakan Membangun Desa Wisata.

“Selain dari keenam prioritas pembangunan sebagaimana disebutkan di atas, DPRD Kabupaten Pangandaran mengusulkan 1 (satu) prioritas pembangunan untuk tahun 2022, yaitu “Optimalisasi Potensi Pertanian Dan Ketahanan Pangan”, dengan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai berikut : pembangunan infrastruktur pertanian, pembangunan embung di hulu dan hilir.pembangunan saluran air.pembangunan saluran irigasi dan pembangunan jalan produksi.Dengan adanya pokok-pokok pikiran dprd diharapkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dapat terakomodir dan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran lebih pro rakyat.”pungkasnya. (SUNAR)****

Komentar