oleh

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Hadiri Pelaksanaan Musrenbang Penyusunan PRJMD

Pangandaran, LINTAS PENA.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin hadiri pelaksanaan musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (PRJMD) Tahun 2021-2026 di aula Hotel Pantai Indah Timur Selasa (25/05/2021). Musrenbang yang di selenggarakan kali ini adalah Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (PRJMD) Kabupaten Pangandaran Tahun 2021 -2026.

Selain ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Kegiatan ini di hadiri Oleh Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, sekda Kabupaten Pangandaran, Dandim Ciamis secara Virtual, Kapolres Ciamis secara Virtual, Kejati Ciamis secara Virtual, Kepala Bappeda kabupaten Pangandaran secara Virtual, dan para Camat Se – Kabupaten Pangandaran. Dalam pelaksanaan Musrenbang ini Asep Noordin menjelaskan bahwa PRJMD ini harus betul betul menjadi milik masyarakat.

“PRJMD ini tidak sekedar menjadi perencanaan namun harus bisa menjawab Isu strategis apa yang menjadi harapan apa yang menjadi cita-cita warga Pangandaran lima tahun kedepan.” Lebih lanjut kata Asep, PRJMD ini harus di sertai pendanaan nya karena seluruh program PRJMD pendaannya juga harus terukur mengingat nanti PRJMD ini akan di lanjutkan dengan penyusunan RKPD Tahunan yang mana nanti nya ujung nya adalah penyusunan APBD.

Masih menurut Asep Noordin, PRJMD Kabupaten Pangandaran tahun 2021-2026 ini merupakan perumusan visi-misi harapan cita – cita bersama masyarakat Kabupaten Pangandaran, para steakholder Pembangunan Daerah yang merepleksikan potensi -potensi khas Daerah Kabupaten Pangandaran. Dokumen PRJMD akan menjadi pedoman bagi seluruh Warga masyarakat Pangandaran sekaligus Pemangku kepentingan pembangunan Daerah oleh karenanya PRJMD harus bisa menjadi muara seluruh pelaksanaan Pembangunan 5 Tahun kedepan di kabupaten Pangandaran, demi terwujudnya masyarakat sejahtera, adil dan makmur sebagaimana yang di cita-citakan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945.Pungkasnya.

Komentar