oleh

Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar Oleh Soleh: “Guru Honorer Seharusnya Dapat THR”

Tasikmalaya, LINTAS PENA

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengumumkan secara resmi kenaikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri, dan pensiunan tahun 2018 ini.“Pada hari ini saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan, PNS, TNI, dan Polr.i Dan ada yang istimewa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.THR tahun ini akan diberikan pula kepada pensiunan,” ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Jokowi berharap, dengan pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini tak hanya bermanfaat bagi kesejahteraan PNS, TNI, dan Polri, terutama saat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, namun juga bagi peningkatan kinerja.

Namun sayangnya, pemerintah tidak menyebutkan THR bagi tenaga honorer, termasuk kepada tenaga guru honorer yang selama ini banyak yang telah mengabdi bertahun-tahun, mereka mengabdi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dengan melihat realitas tersebut, tentu saja membuat reaksi keras dari Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Barat H.Oleh Soleh,SH dan dia pun angkat bicara. “Kami meminta kepada pemerintah untuk memberikan tunjangan hari raya (THR)  atau Gaji Ke-13 kepada para tenaga honorer, khususnya para guru honorer. Hal ini dimaksudkan, untuk menghilangkan rasa kecemburuan sosial pasca-rencana pemberian THR untuk pegawai negeri sipil.”ungkapnya melalui pesan tertulis kepada LINTAS PENA, hari Selasa (29/5/2018).

Selain itu, lanjut politisi muda cemerlang asal Tasikmalaya Selatan ini,  kebijakan tersebut untuk memberi rasa keadilan bagi guru honorer. “Sebaiknya para guru honorer diberikan THR atau gaji ke-13. Apalagi  guru honorer telah mengabdi untuk bangsa dan negara yang sudah bertahun-tahun lamanya, terutama yang berada di daerah pedesaan,” katanya.

Bahkan, menurut Kang Haji Oleh yang suka blusukan ke pedesaan ini , adalah cukup realistis jika para honorer diberi THR sebesar Rp 1 juta per orang. Dia mengkalkulasi, jika saja   jumlah  guru  honorer sekitar  730.000-an, dengan memberikan THR kisaran Rp.1 juta   untuk gaji ke-13 buat mereka  , sebenarnya angka itu belum sebanding dengan pengorbanan mereka, mengabdi untuk bangsa dan negara yang bertahun tahun lamanya dan selama ini kurang mendapat perhatian. “Sebagaimana kita ketahui, bahwa beban kerja guru honorer, terutama di yang berada di daerah, sama dengan kinerja PNS. Bahkan,   beban kerja mereka terkadang melebihi PNS. Oleh karena itu,   sangat patut kiranya para guru honorer diberi  apresiasi oleh negara, salah satunya dengan pemberian THR menjelang Lebaran.  Ini juga demi memenuhi rasa keadilan bagi mereka. Para PNS mendapat THR, masa iya sih tenaga  honorer nggak dapat THR, sedangkan beban kerja mereka tak kalah dengan mereka yang berstatus PNS,” tegas Oleh Soleh.

Karena itulah, lanjut politisi muda yang peduli terhadap dunia pendidikan ini, meminta kepada pemerintah untuk memberikan tunjangan hari raya (THR)  atau Gaji Ke-13 kepada para tenaga honorer, khususnya para guru honorer yang telah mengabdi bertahun tahun kepada bangsa dan negara. (ADE BACHTIAR ALIEF/ REDI MULYADI)***

Komentar