Kota Tasikmalaya LINTAS PENA
Akhirnya ada kabar baik untuk Warga Kota Tasikmalaya dan sekitarnya setelah pemerintah Kota Tasikmalaya membolehkan Mesjid Agung Kota Tasikmalaya digunakan untuk melaksanakan sholat ‘Iedul futri 1 Syawal 1442 Hijriyah atau pada hari Kamis 13 Mei 2021 Miladiyah. Keputusan tersebut menyusul perubahan status covid-19 kota tasikmalaya dari status zona merah menjadi zona oranye.
Dengan kembalinya Kota Tasikmalaya dari zona merah ke zona oranye Plt Walikota Tasikmalaya HM Yusuf pihaknya meminta masyarakat Kota Tasikmalaya untuk tidak abaikan protokol kesehatan peneraan 5 M tetap harus dilakanakan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yang kini masih terjadi.
Sementara itu Ketua Harian DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya KH.Muhammad Aminudin Busthomi M.Ag mengatakan kepada LINTAS PENA bahwa kembalinya Kota Tasikmalaya dari zona metah ke zona oranye menjadi kebahagiaan , karena masyarakat Kota Tasikmalaya bisa melaksanakan sholat iedul fitri di Mesjid Agung kebangaan Kota Tasik ini yang sebelumnya sempat tidak diperbolehkan dilaksanakan di mesjid agung karena zona merah.
“Hari ini Senin 11 Mei 2021 sudah ada keputusan untuk bisa di aksanakan.
syukur alhamdulillah itukan tugas kita bisa melaksanakan apa yang kita tidak bisa ini semua berkat doa kita bersama,doa mpinan yang adil situasi hari ini sudah bisa dilaksanakan insyaa alloh ikhtiar kita bersama dan doa bersama semoga alloh swt segera menghilangkan wabah covid -19 di muka bumi ini sehingga kita bisa kembali melaksanakan ibadah dengan khusu dan aktifitas apapun bisa normal kembali “jelasnya singkat.(ADE BACHTIAR ALIF)*
Komentar