Oleh : Dede Farhan Aulawi
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang wajar. Kita boleh memiliki pandangan yang berbeda terhadap suatu kebijakan pemerintah. Kita boleh menyampaikan kritik, mempertanyakan keputusan, mengoreksi kebijakan, bahkan menyatakan ketidaksetujuan apabila kita menilai sebuah kebijakan belum sesuai dengan kepentingan masyarakat. Namun ada satu hal yang seharusnya tidak ikut berkurang hanya karena perbedaan pandangan politik dan kebijakan, yaitu rasa cinta kepada tanah air.
Pemerintah adalah penyelenggara negara yang menjalankan mandat berdasarkan sistem ketatanegaraan. Pemerintahan dapat berganti, kebijakan dapat berubah, pejabat dapat berganti, tetapi Indonesia tetaplah rumah bersama. Karena itu, membedakan antara pemerintah sebagai pengelola negara dan tanah air sebagai milik bersama seluruh rakyat menjadi hal yang penting.
Tidak setuju dengan kebijakan pemerintah bukan berarti tidak mencintai Indonesia. Justru dalam masyarakat yang sehat, kritik dapat menjadi bagian dari kepedulian terhadap bangsa. Kritik yang disampaikan dengan argumentasi, data, etika, dan niat memperbaiki keadaan dapat membantu memperkaya proses pengambilan keputusan publik.
Sebaliknya, kecintaan kepada tanah air tidak seharusnya dimaknai sebagai kewajiban untuk selalu membenarkan semua kebijakan pemerintah. Nasionalisme bukan sekadar tepuk tangan terhadap kekuasaan. Nasionalisme juga dapat diwujudkan melalui keberanian menjaga kepentingan bangsa, mengingatkan ketika ada sesuatu yang perlu diperbaiki, serta ikut mencari solusi bagi persoalan yang dihadapi masyarakat.
Namun, kritik juga memiliki batas moral. Ketidaksetujuan jangan berubah menjadi kebencian terhadap bangsa sendiri. Perbedaan politik jangan membuat sesama anak bangsa saling memusuhi. Kritik terhadap kebijakan jangan berkembang menjadi penghinaan terhadap simbol-simbol negara, penyebaran kebencian, fitnah, atau tindakan yang merusak persatuan.
Kita harus mampu mengatakan, “Saya tidak setuju dengan kebijakan ini,” tanpa harus mengatakan, “Saya membenci negeri ini.”
Kalimat sederhana tersebut mengandung kedewasaan berdemokrasi. Sebab demokrasi bukan hanya tentang kebebasan berbicara, tetapi juga tentang kemampuan menghormati perbedaan. Kita boleh berada di sisi yang berbeda dalam suatu persoalan, tetapi tetap memiliki tujuan yang sama: kehidupan bangsa yang lebih baik.
Indonesia terlalu besar untuk dipersempit menjadi sekadar pertarungan antara kelompok politik. Di negeri ini terdapat jutaan manusia dengan latar belakang, pengalaman, profesi, budaya, dan pandangan yang berbeda. Mereka mungkin tidak selalu sepakat mengenai bagaimana Indonesia harus dikelola, tetapi mereka tetap berbagi tanah air yang sama.
Karena itu, ketika kita mengkritik pemerintah, hendaknya yang kita kritik adalah kebijakan, keputusan, proses, atau dampaknya, bukan dengan membenci Indonesia sebagai sebuah bangsa. Kritik seharusnya diarahkan untuk memperbaiki keadaan, bukan memperlebar perpecahan.
Cinta tanah air juga tidak cukup hanya diucapkan melalui slogan. Ia harus diwujudkan melalui tindakan nyata: bekerja dengan jujur, membayar kewajiban sebagai warga negara, menjaga lingkungan, menghormati hukum, membantu sesama, menjaga persatuan, meningkatkan kualitas diri, serta memberikan kontribusi sesuai kemampuan masing-masing.
Seorang petani mencintai Indonesia dengan mengolah tanah dan menghasilkan pangan. Seorang guru mencintai Indonesia dengan mendidik generasi muda. Seorang tenaga kesehatan mencintai Indonesia dengan melayani masyarakat. Seorang pekerja mencintai Indonesia dengan bekerja secara bertanggung jawab. Seorang pengusaha mencintai Indonesia dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan menjalankan usaha secara beretika. Dan seorang warga negara dapat mencintai Indonesia dengan menggunakan haknya untuk menyampaikan kritik secara bertanggung jawab.
Pada akhirnya, kita harus memahami bahwa pemerintah bukanlah tanah air. Pemerintah merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan negara, sedangkan Indonesia adalah rumah bersama yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Karena itu, ketika kita berbeda pendapat dengan pemerintah, jangan sampai perbedaan tersebut membuat kita kehilangan rasa memiliki terhadap negeri ini. Jangan sampai perbedaan pilihan politik membuat kita lupa bahwa di balik semua perbedaan itu ada bendera yang sama, tanah yang sama, sejarah yang sama, dan masa depan yang harus kita bangun bersama.
Kita boleh berbeda pilihan.
Kita boleh berbeda pandangan.
Kita boleh mengkritik kebijakan pemerintah.
Kita boleh menyampaikan ketidaksetujuan.
Tetapi jangan pernah berhenti mencintai Indonesia.
Sebab pemerintah dapat berganti, kebijakan dapat berubah, zaman terus bergerak, tetapi Indonesia harus tetap menjadi rumah yang kita jaga bersama.
Dan mungkin inilah bentuk nasionalisme yang paling dewasa, yaitu mampu mengkritik tanpa membenci, mampu berbeda tanpa memecah persaudaraan, serta mampu memperjuangkan perubahan tanpa kehilangan rasa cinta kepada tanah air.(***
