oleh

Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si, : “Viral Video Penganiayaan Siswa SMPN di Cilacap, Polresta Cilacap Bertindak Cepat”

Cilacap,LINTAS PENA—Video perundungan dan penganiayaan siswa SMP viral di media sosial. Peristiwa itu diduga terjadi di wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.Video berdurasi 4 menit 14 detik tersebut memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang siswa SMP terhadap temannya. Dalam video itu juga terlihat beberapa anak lainnya sedang berkumpul.Namun penganiayaan dan perundungan dilakukan oleh seseorang siswa yang menggunakan topi. Pelaku nampak menganiaya korban berkali-kali hingga tersungkur. Bahkan teman-temannya yang akan memisahkan mendapat ancaman oleh pelaku agar tidak ikut campur dengan menggunakan bahasa Sunda.

. Siswa lain yang berada di TKP terlihat ada yang hendak melerai, namun rupanya mereka juga diancam oleh pelaku apabila membela korban.Ancaman itu rupanya membuat siswa lainnya takut dan membuat mereka hanya bisa menjadi penonton dalam aksi perundungan itu.Pelaku dan korban diduga merupakan sesama siswa SMP negeri di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.

Belum diketahui penyebab pasti pelaku melakukan perundungan hingga berujung penganiayaan tersebut. Namun informasi terakhir diketahui, saat ini pelaku berinisial ML sudah diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Cilacap.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban dan viralnya video di medsos, petugas Polresta Cilacap segera menangkap siswa pelaku penganiayaan dan perundungan (bullying), Rabu (27/9/2023) dini hari. Pelaku berinisial ML, siswa kelas 9 di salah satu SMP di Cimanggu.

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polresta  Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko  mengatakan, petugas sudah mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari keluarga korban.“Kami menerima informasi adanya video perundungan oleh siswa salah satu SMP di wilayah Kecamatan Cimanggu pada pukul 15.00 WIB. Polsek sudah amankan pelaku dan dibawa ke Polresta,” terangnya.

Dia mengatakan, saat ini kondisi korban sudah berada di rumah setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Majenang. Petugas medis hanya memberlakukan rawat jalan. Korban sendiri mengalami sejumlah luka akibat terkena pukulan dan tendangan dari pelaku.“Korban luka di wajah, memar di perut dan bahu kanan,” katanya.

Petugas sampai Rabu dini hari, masih tetap berjaga di sekitar lokasi perundungan dan rumah pelaku. Mereka baru kembali ke Polresta Cilacap sekitar pukul 03.00 WIB setelah masyarakat kembali tenang.

Sebelumnya, warga sempat geram setelah viral video siswa SMP yang hajar teman sampai terpental. Hingga mereka sempat berkumpul di sejumlah titik. Termasuk saat Polisi hendak tangkap siswa pelaku penganiayaan dan perundungan.

Wakapolresta memaklumi jika masyarakat geram atas aksi pelaku. Apalagi pelaku terindikasi sebagai ketua kelompok siswa yang beranggotakan sekitar 30 anak. Dia memastikan, proses kasus ini tetap berjalan.“Kita berpedoman pada peradilan anak,” katanya.

Polisi selain tangkap pelaku penganiayaan dan perundungan, juga akan memeriksa 30 siswa lainnya. Mereka merupakan anggota kelompok siswa yang dibawah kendali ML sebagai ketua.

Beberapa jam kemudian,  Polresta Cilacap menggelar konferensi pers, dimanan Polresta Cilacap telah mengamankan pelaku perundungan di salah satu SMP di Kabupaten Cilacap pada Selasa malam, 26 September 2023. Tindakan cepat ini merupakan langkah tegas dalam melindungi korban perundungan dan menegakkan hukum.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si, menyatakan bahwa 5 orang telah diamankan  “2 siswa yang diduga sebagai pelaku perundungan, serta 3 siswa lainnya yang berperan sebagai saksi” Ujarnya pada hari Rabu sore, 27 September 2023.

Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan latar belakang dan penyebab perundungan tersebut karena korban mengaku sebagai anggota kelompok tertentu, sehingga membuat pelaku yang diduga sebagai ketua dalam kelompok tersebut tidak terima dan menganiaya korban. Kapolresta mengatakan akan tetap  memproses kasus ini menggunakan sistim peradilan anak

Kapolresta Cilacap juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian terhadap isu perundungan di lingkungan sekolah. Pendidikan dan keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab bersama, dan peran aktif dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi.

Polresta Cilacap akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa tindak perundungan di wilayah ini ditindaklanjuti secara serius dan bahwa para pelaku mendapatkan sanksi yang pantas sesuai hukum yang berlaku.(HUMAS POLRESTA CILACAP/berbagai sumber)***

Komentar