oleh

Komisi IV Bersama Dinas Perpustakaan Bengkalis Menyambangi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau

Pekanbaru, LINTAS PENA

Komisi IV bersama Dinas Perpustakaan Bengkalis menyambangi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau terkait perpustakaan yang mana peran perpustakaan ini sangat penting untuk meningkatkan sumber daya manusia, Kamis (06/02/2021).

Rombongan Komisi IV saat itu disambut oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan Provinsi Riau yang diwakili oleh Sekretaris Dipersip Riau Irwan, SH, M.Si.

Membuka pertemuan, Irwan menyampaikan bahwa perpustakaan Soeman HS Provinsi Riau sudah melakukan kerjasama dengan berbagai instansi untuk dapat mendukung Undang-undang nomor 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam.

“Kita ketahui untuk saat ini perpustakaan sudah berkembang sampai ke desa-desa yang mana sudah ada perpustakaan bergerak yang di inisiatif oleh masyarakat itu sendiri, untuk mengembangkan perpustakaan di Kabupaten, perlu diketahui bagaimana sistem serta penganggarannya,” ujar Hj. Zahraini.

Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Bengkalis Suwarto menyebutkan bahwa perpustakaan di Kabupaten Bengkalis sudah menjalin kerjasama dengan Dipersib Riau. Tahun ini menargetkan 200 Perpustakaan di Bengkalis terakreditasi baik desa maupun sekolah.

Disisi lain Irmi syakip Arsalan mengungkapkan berkaitan dengan pengembangan Perpustakaan, Kab. Bengkalis sedang giat-giatnya melakukan pengembangan perpustakaan di tingkat desa dengan membangun fasilitas gedung perpustakaan menggunakan dana desa.

“Saya berharap dengan berdirinya perpustakaan di tingkat desa ini tidak hanya simbol saja namun kami berupaya mencari dari semua sisi, apakah ada peluang untuk Kabupaten Bengkalis mendapatkan bantuan perpustakaan dan apa bentuk bantuannya mengingat ini masa-masa penyusunan Renja 2022,” sebut Irmi Syakip.

Kemudian dr. Moris, “Dengan perkembangan yang ada kelihatannya buku mulai tergerus dan mungkin buku hanya dimanfaatkan di desa-desa karena di desa jangkauan jaringan internet belum sampai, kita harus menerapkan langkah-langkah jitu untuk meningkatkan minat baca dari masyarakat kita baik dari buku maupun elektronik,” ungkapnya

Sekretaris Dipersip Riau Irwan, menjelaskan perpustakaan dan kearsipan merupakan hal yang wajib harus diselenggarakan di tiap perpustakaan baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan dasar penyelenggaraan itu ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional.(MURNI/ Humas DPRD -)***