Bengkalis, LINTAS PENA
Jalan poros menuju kantor Desa Pakning Asal – Desa Sukajadi Kec.Bukit Batu, sejak 2014 kondisinya rusak parah sehingga sudah tidak layak dilewati pengendara roda dua dan mobil, dan membutuhkan perhatian pemerintah untuk memperbaikinya.
Ketika LINTAS PENA bersilaturahmi ke kantor Pemdes Pakning Asal dan bertemu Kades Anjas membenarkan bahwa jalan poros dari Desa Sukajadi menuju kantor Desa Pakning Asal, kondisinya saat ini rusak parah dan tidak layak dilalui kendaraan.”Kondisi jalan poros ini sudah rusak sejak tahun 2014 dan telah pula diajukan ke pemerintah,”ujarnya
Namun demikian, menurut Anjas, jalan poros tersebut sudah masuk rencana pembangunan R-APBD tahun 2018 Pemkab Bengkalis dengan besar anggaran Rp.1,5 milyar.”Semoga rencana Pemkab Bengkalis membangun jalan poros ini terealisasi tahun anggaran 2018 ,”katanya.
Demikian pula harapan warga masyarakat Desa Pakning Asal dan Desa Sukajadi, dimana Pemkab Bengkalis konsekuen terhadap janjinya untuk memperbaiki kondisi jalan poros yang rusak tersebut, sehingga nantinya bila jalan mulus akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.(M.RITONGA)***
Komentar