oleh

Kondisi Jalan Yang Rusak di Depan Pasar Baru Sungai Pakning, Dinas PUPR Kab.Bengkalis Perlu Segera Memperbaiki

Bengkalis LINTAS PENA—Jalan menuju  depan Pasar Baru Sungai Pakning, saat ini kondisinya rusak dan  berlobang lobang , sehingga terkesan  ķuràng mendapat perhatian dari dinas terkait,yakni UPT  Dinas Pasar Sungai Pakning  Kab.Bengkalis

            Kepala UPT UPT  Dinas Pasar Sungai Pakning  Amirulloh kepada media ini hari Kamis 31 Oktober 2024 mengungkapkan, bahwa kondisi jalan yang rusak dab berlubang tersebut bukan wewenang UPT  Dinas Pasar Sungai Pakning  , tetapi  Dinas PUPR Kab. Bengkalis. “Sebab jalan yang rusak itu adalah masih jalan poros (Jln Sudirman) Sungai Pakning “kata Amirullah

            Namun, kalau di lihat dari jalan poros (Jln.Sudirman) masih ada jaraknya   +_100 meter  ke Pasar Baru .Sedangkan jalan yang rusak rusak dan berlobang-lobang tsb di penuhi pedagang pasar dan luar pasar sepanjang jalan tersebut

Beberapa warga sekitaran pasar  menyampaikan pada media ini bawa pajak retribusi) setiap hari dipungut dari pedagang tanpa terkecuali, semuanya wajib bayar (pajak retribusi) diberi karcis. Pertanyaan yang timbul dàlam pemikiran warga masarakat Sungai Pakning pajak pasarnya di ambilin, namun  kondisi jalanbya yang rusak , tidak mau memperbaiki. Kalau untuk perbaiki jalan jalan yang rusaknya bukan wewenang UPT  Dinas Pasar Sungai Pakning  “Itu adalah wewenang Dinas PUPR Bengkalis .Sebaliknya kalau kami kerjakan kami takut dipersalahkan .Akan tetapi yang di dalam Pasar Baru Sungai Pakning ada jalan jalan yang rusak baru kami perbaiki itulah tanggung jawab UPT  Dinas Pasar Sungai Pakning  (M RITONGA)***

Komentar