Bengkalis LINTAS PENA—Jalan menuju depan Pasar Baru Sungai Pakning, saat ini kondisinya rusak dan berlobang lobang , sehingga terkesan ķuràng mendapat perhatian dari dinas terkait,yakni UPT Dinas Pasar Sungai Pakning Kab.Bengkalis
Kepala UPT UPT Dinas Pasar Sungai Pakning Amirulloh kepada media ini hari Kamis 31 Oktober 2024 mengungkapkan, bahwa kondisi jalan yang rusak dab berlubang tersebut bukan wewenang UPT Dinas Pasar Sungai Pakning , tetapi Dinas PUPR Kab. Bengkalis. “Sebab jalan yang rusak itu adalah masih jalan poros (Jln Sudirman) Sungai Pakning “kata Amirullah
Namun, kalau di lihat dari jalan poros (Jln.Sudirman) masih ada jaraknya +_100 meter ke Pasar Baru .Sedangkan jalan yang rusak rusak dan berlobang-lobang tsb di penuhi pedagang pasar dan luar pasar sepanjang jalan tersebut
Beberapa warga sekitaran pasar menyampaikan pada media ini bawa pajak retribusi) setiap hari dipungut dari pedagang tanpa terkecuali, semuanya wajib bayar (pajak retribusi) diberi karcis. Pertanyaan yang timbul dàlam pemikiran warga masarakat Sungai Pakning pajak pasarnya di ambilin, namun kondisi jalanbya yang rusak , tidak mau memperbaiki. Kalau untuk perbaiki jalan jalan yang rusaknya bukan wewenang UPT Dinas Pasar Sungai Pakning “Itu adalah wewenang Dinas PUPR Bengkalis .Sebaliknya kalau kami kerjakan kami takut dipersalahkan .Akan tetapi yang di dalam Pasar Baru Sungai Pakning ada jalan jalan yang rusak baru kami perbaiki itulah tanggung jawab UPT Dinas Pasar Sungai Pakning (M RITONGA)***
Komentar