Banjar, LINTAS PENA
Pada hari Rabu 31 Oktober 2018 di Aula Soekarno Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jabar, Pemerintah Kota Banjar dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta 23 Pemerintah Kabupaten Kota di Jawa Barat telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rapat Koordinasi Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan masih ada tiga Kab/ Kota yang masih mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP), yakni Kota dan Kab. Bandung serta Kab. Subang, ketiga pemerintah kabupaten dan kota yang belum mendapat WTP ini harus melaksanakan semua rekomendasi BPK sesegera mungkin dan tepat waktu. Paling penting, katanya, adalah adanya niat dan usaha untuk membereskan atau menindaklanjuti laporan keuangan tersebut.
“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong pemerintah kabupaten kota di Jabar untuk semuanya mendapat WTP tidak ada yang WDP di tahun mendatang,” kata Wagub seusai membuka Rapat Koordinasi Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah di Aula Soekarno Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jabar, Rabu 31 Oktober 2018.
Wagub menyebutkan rapat ini sangat penting sebagai bentuk apresiasi bagi kepala daerah, termasuk provinsi yang telah meraih prestasi dalam laporan keuangan dalam bentuk opini WTP. “Prestasi ini jadikan sebagai motivasi bagi daerah lain menjadi lebih baik lagi dan mampu mempertahankan di tahun-tahun berikutnya,” katanya.
WTP merupakan salah satu penilaian atas kualitas pemerintah daerah dalam menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Penggunaan APBD ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Yuniar Yanuar Rasyid, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan sinergi antara wakil dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang menitikberatkan pada pengelolaan keuangan. Disertai dengan penyerahan penghargaan dari Menteri Keuangan RI selaku pengelola fiskal. Salah satu alasan masih ada kabupaten kota berstatus WDP, Yuniar mengatakan hal tersebut diakibatkan kepemilikan aset tetap yang membutuhkan waktu untuk membereskannya.
“Tapi paling tidak BPK ingin lihat apakah ada keinginan untuk membereskannya, memang butuh waktu dua sampai tiga tahun tapi paling tidak ada usaha untuk menindaklanjutinya,” kata Yuniar.
Kota Banjar meraih Piagam Penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat atas LKPD Tahun 2017 dengan Pencapaian Standar Tertinggi opini WTP 7 kali berturut-turut sejak tahun 2011 sampai 2017 dari BPK RI, bersama dengan Kota Depok dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sementara daerah lain yang memperoleh opini WTP 5 kali berturut-turut sejak tahun 2013 sampai 2017 adalah Kabupaten Ciamis, Kabupaten Majalengka dan Kota Cimahi. Daerah yang memperoleh opini WTP 4 kali berturut-turut sejak tahun 2014 sampai 2017 adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Sukabumi. Daerah yang memperoleh opini WTP 3 kali berturut-turut sejak tahun 2015 sampai 2017 adalah Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta dan Kota Bekasi. Daerah yang memperoleh opini WTP 2 kali berturut-turut sejak tahun 2016 sampai 2017 adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Pangandaran, Kota Bogor, Kota Cirebon dan Kota Tasikmalaya. (AJAT SUDRAJAT/HUMAS/ADVERTORIAL)***
Komentar