oleh

Kota Banjar Raih Penghargaan “Kota Peduli Hukum dan HAM”

PUNCAK peringatan ke-69 Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia diadakan di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 10 Desember 2017. Pada peringatan Hari HAM Sedunia tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi hadir dan menyerahkan penghargaan kepada kepala daerah yang berhasil menjadi daerah yang peduli terhadap HAM.

Kota Banjar menjadi salah satu kota yang meraih prestasi tersebut dan ini merupakan kali ke-empat Kota di wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah ini dianugerahi predikat sebagai Kota Peduli Hukum dan Hak Azasi Manusia dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penghargaan diterima oleh Kabag Hukum Setda Kota Banjar, Hj. Suryamah ,SH,MH dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah telah berusaha keras untuk memenuhi dan menjamin hak-hak masyarakat. Seperti hak sosial, kultural, ekonomi, dan hak berpolitik. Maka dari itu, pemerintah harus bekerja nyata dan konkret. ” Pemerintah berusaha keras seluruh lapisan masyarakat memperoleh pekerjaan, penghasilan yang layak meskipun itu tidaklah mudah,” ucap Jokowi di hadapan para tamu dan undangan.

Jokowi juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang berupaya untuk mengakkan prinsip-prinsip HAM di Indonesia. Seperti gubernur, bupati, dan wali kota yang mengembangkan daerah yang berwawasan HAM. “(Masih ada) pekerjaan besar, pekerjaan rumah bahwa dalam penegakan HAM belum bisa tuntas diselesaikan. Termasuk pelanggaran HAM masa lalu. Hal ini membutuhkan kerja kita semuanya,” ungkapnya. Maka dari itu, Jokowi meminta kepada seluruh kepala daerah dan juga masyarakat untuk bekerja sama dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menambahkan, untuk pelanggaran HAM di masa lalu masih terus dikerjakan. ” Dulu pernah akan dibentuk sebuah tim yang terdiri dari Polri, Jaksa Agung, dan juga Menko Polhukam sebagai koordinatornya. Tetapi, kadang-kadang (untuk menyelesaikan) tidak semudah yang kita pikirkan,” ucapnya. Perlu adanya pendekatan kepada semua pihak. Selain itu, Yasonna juga mengatakan, untuk penanganan, ini perlu ditarik kasusnya sampai kapan. “Apakah sampai tahun 1965, nanti kan banyak. Makanya kami akan membentuk tim rekonsiliasi dewan kerukunan, menyelesaikan soal-soal itu. Memang itu PR kita, dari dulu memang PR kita,” kata Yasonna.

Peringatan Hari HAM Sedunia tersebut dihadiri pula oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Presiden, Teten Masduki, staf khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi SP, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan sejumlah pejabat lainnya.

Wali Kota Banjar menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Banjar beserta seluruh masyarakat Kota Banjar yang telah berupaya dan berikhtiar bersama menjaga kebersamaan, saling menghormati dan menghargai sesama warga di Kota Banjar tanpa memandang asal usul, keyakinan, maupun pekerjaan.  Salah  satu  parameter  pemberian  gelar  Kota  Peduli  HAM yaitu dikarenakan dukungan seluruh  elemen masyarakat Kota Banjar dalam melaksanakan program-program HAM. Selain itu,  Wali Kota Banjar selaku Kepala Daerah dinilai memenuhi kriteria sebagai pembina Kota Peduli HAM ini.

“Atas  predikat  Kota Peduli HAM, Wali Kota Banjar menyatakan apresiasi yang setinggi-tinginya kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, karena telah mempercayakan kepada Kota Banjar untuk kembali menyabet penghargaan bergengsi tersebut. Menurutnya penghargaan itu merupakan apresiasi dari Kemkumham RI bekerja sama dengan Komisi Nasional Ham RI dalam memperingati Hari HAM se-Dunia tahun 2017, hal itu tidak lepas dari hasil kerja keras pemerintah daerah dan masyarakat yang mampu menjaga HAM didaerahnya, juga harus diakui bahwa penghargaan ini merupakan kerja keras seluruh pihak dalam menegakan dan menghormati segala macam bentuk HAM di Kota Banjar,” ujarnya.

Beliau berharap semua pihak bisa menegakkan dan menghormati HAM melalui sejumlah indikator sebagaimana yang tercantum dan diatur dalam Undang-Undang tentang HAM, di sisi lain Pemkot Banjar berkomitmen untuk terus menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan terutama yang ada kaitannya dengan implementasi penyelenggaraan HAM seluas-luasnya yang tidak terlepas dari upaya dalam memenuhi hak-hak dasar warganya dan harus dipahami juga bahwa hak asasi merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, namun hak tersebut juga harus diimbangi dengan kewajiban dan tidak merugikan orang lain (AJAT SUDRAJAT/HUMAS/ADVERTORIAL)***

Komentar