Bandung, LINTAS PENA
Bertempat di Gedung Merdeka Jalan Asia Afrika No. 65 Braga Kota Bandung, Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-71 digelar oleh Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Selasa 10 Desember 2019.
Pada peringatan tersebut, Kota Tasikmalaya menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia diserahkan oleh Direktur Jendral (Dirjen) HAM, Mualimin Abdi dan diterima langsung oleh Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman bersama kabupaten / kota lainnya.
Kota peduli HAM merupakan suatu Penghargaan / Prestasi bagi Kabupaten dan kota yang telah memenuhi 83 Indikator Penilaian terkait Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten Kota Peduli HAM.
Walikota Tasikmalaya mengapresiasi peran serta seluruh pihak yang telah mendukung program HAM di Kota Tasikmalaya sehingga Kota Tasikmalaya berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Peduli HAM untuk yang ke tujuh kali nya secara berturut-turut sejak Tahun 2012 hingga Tahun 2019.
Meskipun ia menyadari masih belum maksimalnya pemenuhan hak asasi secara luas di wilayah Kota Tasikmalaya, penghargaan ini dapat dijadikan motivasi bagi seluruh Pokja RANHAM untuk selalu melakukan perbaikan dan monitoring di lapangan.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan tujuh tahun berturut-turut sebagai Kota Peduli HAM. Tujuh kali mendapatkan penghargaan menandakan kita konsisten menjaga hak-hak dasar masyarakat, saya mengpresiasi seluruh tim yang sudah bekerja maksimal sehingga Kota Tasikmalaya dapat menerima penghargaan ini ” ujar Budi Budiman.(ADE BACHTIAR ALIF)***
Komentar