oleh

KPU Kabupaten OKI Secara Resmi Menetapkan Hasil Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024

OKI Sumsel, LINTAS PENA—- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan pengundian nomor urut Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI tahun 2024, bertempat di Aula Demokrasi, Senin (23/9/2024).

Dari hasil pengundian dilakukan, paslon Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI) memperoleh nomor urut 1. Sedangkan rivalnya, Muchendi-Supriyanto (MURI), di nomor urut 2, yang kemudian ditetapkan oleh KPU OKI.

“Hari ini momen yang besar, dimana tadi kita telah melakukan pengundian nomor urut untuk calon Bupati dan Wakil Bupati OKI,” ujar Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan saat sesi press release yang digelar usai acara pengundian.

Dan Alhamdulillah, lanjut dia, semuanya berjalan dengan baik dan lancar. Dia mengharapkan, agar pada tanggal 25 September 2024 mendatang yang memasuki tahapan kampanye, juga bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Sesuai aturan berlaku, semoga dapat berjalan baik dan lancar serta tidak terjadi keributan, juga hal-hal tidak diinginkan yang dapat mengganggu kelancaran berlangsungnya Pilkada OKI,” tandas dia.

Untuk masa kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024.“Kepada rekan-rekan awak media hendaknya turut berpartisipasi dengan melakukan pemberitaan yang baik,” pungkas dia.(MUHTAR.K.A/ADV)

Komentar