oleh

KPU Kabupaten Tasikmalaya Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati  Tasikmalaya

Kab.Tasikmalata LINTAS PENA—Pada hari Senin 23 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan  nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang bertempat di Gedung Islamic Center Jl.Bojong Koneng Bypas Singaparna.

Dalam pengundian tersebut, pasangan Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi   yang pertama mengambil nomor urut dan mendapatkan nomor urut 2. Selanjutnya pasangan  Iwan Saputra – Dede Muksit Aly mengambil nomor urut dua dan memperoleh nomor urut 1.Pasangan terakhir Ade Sugianto -Iip Miftahul Paoz mendapatkan nomor urut 3.

Pantauan LINTAS PENA di lokasi Gedung Islamic Center selama proses pengundian terlihat semangat para tim pemenangan calon yang saling lempar yel-yel.Meskipun suasana menjadi ramai pengundian berlangsung lancar hingga usai acara.

Acara di tutup dengan deklarasi damai dari seluruh pasangan calon beserta para pendukungnya untuk pilkada kabupaten Tasikmalaya yang akan di gelar pada 27 November 2024 mendatang.

Sementara itu ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran acara rapat pleno terbuka .

Selanjutnya bahwa tahapan pilkada di kabupaten Tasikmalaya ini tentu semakin padat.

Setelah pengundian nomor urut ini tahapan kompanye akan dimulai pada 25 september 2024 hingga 23  November 2024.

KPU akan segera mengatur jadwal dan lokasi kampanye untuk menghindari bentrokan anara calin yang berkompanye pada waktu dan tempat yang sama.

Hari ini senin 23 september 2024 ditetapkannya secara resmi nomor urut dan kompanye akan dimulai pada 25 september jelasnya singkat.(ADE BACHTIAR ALIF)*

Komentar