Pangandaran LINTAS PENA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menyelenggarakan acara menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran dalam pemilihan serentak secara nasional pada 9 Desember Mendatang.
Penetapan Keputusan KPU Kabupaten Pangandaran berdasarkan Nomor 79/PL.02.3 KPT/3218/Kab/lX/2020, dalam Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2020.melalui rapat pleno penetepan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati telah digelar di Kantor Aula KPU Pangandaran, Rabu (23/9/2020).
Dalam acara rapat pleno tersebut dihadiri Ketua KPU Pangandaran Muhtadin S.H.I dan seluruh anggota KPU Pangandaran yakni Divisi Sosparmas dan SDM Maskuri Sudrajat S.Pdi, Divisi Teknis Penyelenggara Andis Dedi Supriadi S.E, Divisi Hukum dan Pengawasan Suwardi Maninggesa S.H.I dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Norazizah S.E.
Muhtadin mengatakan, berdasarkan Berita Acara Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Dokumen Persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Tahun 2020, maka KPU Pangandaran menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati yakni pasangan H Jeje Wiradinata dan H Ujang Endin juga pasangan H Adang Hadari dan H Supratman yang ditetapkan menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.
Setelah melalui proses perjalanan yang sangat panjang, mulai dari proses pendaftaran yang dilaksanakan tanggal 4 – 6 September, kemudian masuk pada tahapan perifikasi dan administrasi yang dilaksanakan tanggal 4 sampai dengan tanggal 6 September dilanjutkan ke tahapan penyerahan berkas hasil perbaikan dan sampai hari ini tanggal 23 September 2020 dinyatakan pasangan bakal calon memenuhi syarat dan ketentuan kita tetapkan menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.
“Untuk tahapan berikutnya paska penetapan ini akan memasuki tahapan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 September 2020 besok.”pungkas Muhtadin. (EL)***