Medan,LINTAS PENA—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil meraih Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Anugerah tersebut diterima Wakil Bupati Labusel H. Ahmad Padli Tanjung S.Ag, pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di 34 Pemerintah Daerah tahun 2024 di aula Tenku Rizal Nurdin, Medan, Senin (25/11/2024).
Wabup menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan dan mengatakan hal prestasi ini menjadi dorongan untuk semakin aktif dan inovatif melayani masyarakat.
“Pemkab Labusel Tahun 2024 berhasil meraih Predikat Kepatuhan Zona Hijau dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Tentu ini menjadi sebuah dorongan untuk kami semakin aktif dan inovatif melayani masyarakat kami,” katanya.
Ahmad Padil menambahkan, bahwa pelayanan publik merupakan konsentrasi utama Pemkab Labusel dan hal tersebut selalu ditekankan kepada seluruh jajaran.
“Bupati dan Wakil Bupati adalah pelayan masyarakat. Seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Labusel juga pelayan bagi masyarakat. Ini sejak awal kepemimpinan Bupati H. Edimin selalu ditekankan. Atas dasar semangat pelayanan itulah segala bentuk pelayanan publik kita dorong dan dihadirkan di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya. Wabup Ahmad Padli juga menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima Pemkab Labusel tersebut tidak terlepas dari arahan Bupati H. Edimin yang selalu menekankan agar seluruh jajaran perangkat daerah benar-benar harus menjadi pelayan masyarakat yang sigap dan cepat.(BUKHARI NASUTION)**