Bengkalis – LINTAS PENA.
Dalam mendalami Kasus Dugaan Korupsi proyek pembangunan Jalan lingkar Barat duri (Multi Years) di Kab.Bengkalis Prov.Riau TA 2013 s/d TA 2015, KPK tidak henti-hentinya memeriksa saksi-saksi. Lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, hari ini Rabu (17/2/2021) di periksa KPK sebagai saksi dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan lingkar Barat duri (Multi Years) di Kab.Bengkalis Prov.Riau TA 2013 s/d TA 2015.
Pemeriksaan saksi kelima PNS Pemda Kab. Bengkalis di lakukan Mapolda Riau oleh KPK. Juru bicara KPK Ali Fikri melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Rabu (17/2/2021) menerangkan. “Hari ini (17/2) dilakukan pemeriksaan saksi MB TPK proyek pembangunan Jalan lingkar Barat duri (Multi Years) di Kab.Bengkalis Prov.Riau TA 2013 s/d TA 2015, pemeriksaan dilakukan di Kepolisian Daerah Riau
- Tarmizi Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Kabupaten Bengkalis
- Syafrizan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan
- Wandala Adi Putra PNS Bengkalis
- Rafik Suhanda PNS Bengkalis
- Edi Sucipto PNS Bengkalis
- Edi Kurniawan PNS Kabupaten Bengkalis.
Sebelumnya KPK telah menahan dua orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek multi years peningkatan Jalan Lingkar Batu, Siak Kecil, tahun anggaran 2013-2015 tersebut. Tersangka yang ditahan KPK yakni Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (PT ANN) HS dan Direktur PT ANN MB. (M Ritonga/jnst)
Komentar