oleh

Lagi Lagi 5 PNS Bengkalis Diperiksa KPK. Ada Apa?

Bengkalis – LINTAS PENA.

Dalam mendalami Kasus Dugaan Korupsi proyek pembangunan Jalan lingkar Barat duri (Multi Years) di Kab.Bengkalis Prov.Riau TA 2013 s/d TA 2015, KPK tidak henti-hentinya memeriksa saksi-saksi. Lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, hari ini Rabu (17/2/2021) di periksa KPK sebagai saksi dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan lingkar Barat duri (Multi Years) di Kab.Bengkalis Prov.Riau TA 2013 s/d TA 2015.
Pemeriksaan saksi kelima PNS Pemda Kab. Bengkalis di lakukan Mapolda Riau oleh KPK. Juru bicara KPK Ali Fikri melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Rabu (17/2/2021) menerangkan. “Hari ini (17/2) dilakukan pemeriksaan saksi MB TPK proyek pembangunan Jalan lingkar Barat duri (Multi Years) di Kab.Bengkalis Prov.Riau TA 2013 s/d TA 2015, pemeriksaan dilakukan di Kepolisian Daerah Riau

  1. Tarmizi Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Kabupaten Bengkalis
  2. Syafrizan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan
  3. Wandala Adi Putra PNS Bengkalis
  4. Rafik Suhanda PNS Bengkalis
  5. Edi Sucipto PNS Bengkalis
  6. Edi Kurniawan PNS Kabupaten Bengkalis.

Sebelumnya KPK telah menahan dua orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek multi years peningkatan Jalan Lingkar Batu, Siak Kecil, tahun anggaran 2013-2015 tersebut. Tersangka yang ditahan KPK yakni Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (PT ANN) HS dan Direktur PT ANN MB. (M Ritonga/jnst)

 

 

Komentar