Majalengka, LINTAS PENA
Jelang bulan suci Ramadhan Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar kembali melaksanakan kegiatan KRYD mendapati puluhan botol miras saat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar.
Satuan Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar dibawah Pimpinan KBO Sat Narkoba IPDA Suheri bersama Anggotanya melakukan patroli dengan sasaran minuman keras Antisipasi menjelang bulan suci ramadhan, Minggu, dini hari (14/3/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Satuan Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar, berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras) berbagai merk di wilayah Kecamatan Dawuan milik warung kelontongan, dengan pemilik bernama Insial Sdr FB (22), dimana dari warung tersebut berhasil diamankan 45 Botol Miras pabrikan berbagai merk.
“Malam ini kami berhasil mengamankan 45 botol minuman keras berbagai merk dan barang bukti kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata KBO Sat Narkoba IPDA Suheri.
Sementara Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, bahwa Cipta Kondisi jelang bulan suci Ramadhan, personelnya gencar melakukan kegiatan operasi miras guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif diwilayah Kabupaten Majalengka.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap bersama sama menjaga situasi Kamtibmas saat refreshing atau wisata diwilayah Kabupaten Majalengka, ”tukas Kasat Narkoba AKP Udiyanto.(REDI MULYADI./HUMAS POLDA)***
Komentar