VIRAL di jagat maya,baik di media online maupun medsos, bahwa pendakwah Ustadz Abdul Somad (UAS) dideportasi oleh pemerintah Singapura. Bahkan dalam unggahan foto dan video di media sosial pribadinya, UAS menginformasikan suasana sedang berada di ruangan yang mirip penjara,sebuah ruangan berwarna putih dengan atap kawat.Dia pun menginformasikan suasana sedang berada di ruangan kecil dengan luas 1×2 meter dan dikurung seperti di dalam penjara.
Dalam keterangannya, UAS menerangkan bahwa dia tengah berada di imigrasi Singapura.Kondisi yang dia unggah adalah ketika dirinya ditahan sebelum dideportasi imigrasi dari Singapura.”UAS di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” kata Ustaz Abdul Somad, Senin, (16 Mei 2022).
Namun,penceramah kondang tersebut tidak menjelaskan secara rinci penyebab dia ditahan di imigrasi Singapura.Dia hanya mengungkapkan, berita lengkapnya akan diunggah dalam sebuah wawancara di salah satu channel YouTube.”Berita lengkapnya saksikan esok wawancara UAS, Selasa 17 Mei 2022, hanya di channel: hai guys official,” tutur Ustaz Abdul Somad, dikutip LINTAS PENA dari akun Instagram @ustadzabdulsomad_official.
`UAS menceritakan awal mula dirinya dideportasi dari Singapura. Dia menyebut, dirinya pergi ke Singapura beserta keluarga hendak liburan.Dia berangkat dari Batam menuju pelabuhan Singapura pada Senin, 16 Mei 2022 kemarin. UAS tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura sekitar pukul 13.30 WIB.”Jadi pas mau keluar, saya terakhir, sahabat saya keluar, istrinya sudah anaknya sudah, ustazah (istri UAS) sudah, anak saya sudah, saya yang terakhir, begitu saya mau keluar, baru tas itu ditarik, masuk,” cerita UAS dalam akun youtube ‘Hai Guys Official’ dengan judul Viral!! Singapura Deportasi UAS dikutip Liputan6.com, Selasa (17/5/2022).
Menurut UAS, saat dirinya hendak keluar dari pemeriksaan keimigrasian Singapura, dirinya yang membawa tas istrinya diberhentikan petugas Imigrasi Singapura. Dia kemudian diminta duduk di pinggir jalan dekat lorong Keimigrasian Singapura.Dia menyebut, tas yang dia bawa merupakan tas milik istrinya yang berisi perlangkapan anaknya yang masih bayi.”Tas ini sebenarnya tas ustazah (istri) isinya keperluan bayi, jadi saya mau kasih tas ini ke ustazah yang sudah di sana, tas ini tak boleh lewat ke sana, padahal orangnya (istri) ada di situ, jadi luar biasa juga ini orang Singapura, tas untuk bayi pun enggak dikasih (lewat),” kata dia.
Kemudian, lanjut UAS, petugas Imigrasi Singapura bertanya kepadanya dengan siapa dia berangkat. UAS pun menunjukkan mereka yang bertolak dari Batam menuju Singapura bersama dirinya.Namun rupanya, semua yang ikut UAS malah ikut ditahan.
“Kemudian dia tanya sama siapa, sama my friend, my wife, anak saya untuk holiday, bukan acara pengajian, bukan untuk tabligh akbar, saya menjelaskan itu supaya orang ini paham kalau saya datang untuk jalan-jalan. Dia tanya mana istrinya, saya tunjuk lah di sana, rupanya mau dijemputnya,” kata UAS.
Setelah itu, UAS dimasukkan ke dalam ruangan 1×2 meter layaknya ruang tahanan. UAS berada di ruangan kecil tersebut selama satu jam.Tak lama berselang, UAS dikumpulkan dengan istri beserta anak dan keluarga sahabatnya di ruangan yang sedikit lebih besar.
“Lebarnya semeter kali dua meter, pas, macam liang lahat, satu jam saya di situ. Habis itu baru digabungkan dengan yang lain, barulah di tempat yang ramai itu, kawan saya anaknya umur 4 tahun, apa kata anak umur 4 tahun itu, kita ini di penjara yah, anak 4 tahun tahu kita di penjata, 3 jam pula kami di situ, sampai setengah 5 sore, kapal terakhir baru dipulangkan,” kata dia.
UAS mengaku kecewa dengan perlakuan Imigrasi Singapura. Padahal, menurut UAS, Singapura merupakan negara kecil dan hanya menumpang di wilayah yang dahulunya milik kerajaan Melayu.”Jadi ini masalah kekuasaan, nanti mungkin, InsyaAllah di zaman cucu-cucu kita berkuasa, orang Melayu ini, musti direbut lagi itu, kurang ajar itu mereka,” kata UAS.
UAS tak mengetahui alasan dirinya dideportasi dari Singapura. Menurut UAS, hingga kini belum ada yang bisa menjelaskan terkait hal itu.”Itulah yang mereka tak bisa menjelaskan, pegawai imigrasi tak bisa menjelaskan, jadi yang bisa menjelaskan mungkin Ambasador off Singapura in Jakarta,” ujar UAS dalam akun youtube ‘Hai Guys Official’ dengan judul Viral!! Singapura Deportasi UAS dikutip Liputan6.com, Selasa (17/5/2022).
UAS pun meminta Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia menjelaskan terkait pendeportasian dirinya.”You have to explane to our community’s why did your contry, why your govermenet rejeck us, why your goverment deport us, kenapa, apakah karena teroris? Apakah karena ISIS? apakah karena bawa narkoba, itu musti dijelaskan,” kata dia.
Menurut UAS, dirinya membawa dokumen perjalanan ke luar negeri lengkap. Maka dari itu, dirinya merasa aneh dideportasi.”Berkas lengkap semua, kartu (dokumen) untuk datang sampai masuk semua lengkap, enggak ada kurang satu apa pun,” kata dia.
Terkait pemberitaan dideportasinya UAS yang kini sedang viral di dunia maya, Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo menyatakan penceramah Ustaz Abdul Somad tidak dideportasi, melainkan ditolak masuk ke Singapura. Suryopratomo menjelaskan keputusan itu merupakan hal yang lazim dikeluarkan suatu negara bagi WNA yang dinilai tidak memenuhi kriteria untuk masuk ke negaranya. “Bukan deportasi, UAS mendapat not to land notice.”jelas Dubes Indonesia untuk Singapura.
Apa itu not to land? Not to land adalah kebijakan yang ditetapkan oleh beberapa negara untuk menolak turis asing. Tiap negara memiliki kebijakan masing-masing terkait not to land. Salah satu negara yang menerapkan not to land adalah Malaysia.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi kedutaan Malaysia, not to land ditetapkan setelah warga ditolak masuk ke Malaysia. Alasannya sebagai berikut: Paspor Anda memiliki sisa masa berlaku kurang dari enam bulan; Anda sebelumnya tinggal lebih lama di Malaysia dan dilarang kembali ke Malaysia untuk jangka waktu tertentu;Anda menggunakan status turis secara tidak tepat dengan mencoba tinggal di Malaysia lebih lama dari yang diizinkan; dan/atau Anda telah kehilangan atau Anda tidak memiliki paspor.Jika Anda ditolak masuk ke Malaysia, Anda akan ditahan di bandara sampai Anda dapat dikembalikan ke bandara tempat keberangkatan terakhir Anda.Anda tidak ditahan dan tidak ada tuntutan pidana yang akan diajukan.Departemen Imigrasi Malaysia juga dapat menyimpan paspor Anda untuk memproses dokumen not to land (NTL), menolak Anda masuk ke Malaysia.Paspor Anda selanjutnya akan diserahkan kepada Anda sebelum Anda dikembalikan ke lokasi keberangkatan terakhir oleh maskapai penerbangan Anda.
Kedubes RI untuk Singapura Beri Penjelasan
Sebelumnya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengungkapkan UAS mendapat not to land notice. “Not to land notice ialah peringatan tidak boleh mendarat yang dikeluarkan oleh Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura.”ujarnya
UAS mendapat not to land notice karena tidak memenuhi kriteria.“Saya sudah minta penjelasan dari ICA. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible berkunjung ke Singapore,” kata Suryopratomo saat dihubungi, Selasa (17/5/2022).
Namun Suryo mengatakan ICA tak menjelaskan soal kriteria yang ditetapkan.ICA juga tak mengungkap apakah UAS masuk dalam blacklist.“ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah UAS masuk blacklist mereka atau tidak. NTL umum dilakukan Imigrasi setiap negara,” ujarnya.
Walaupun belum dijelaskan lebih lanjut apa yang sebenarnya terjadi, tetapi netizen sudah banyak yang memberikan dukungan kepada UAS melalui akun Instagram resminya, @ustadzabdulsomad_official. (BERBAGAI SUMBER)***