Ciamis,LINTAS PENA– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis Kemenkumham Jabar memfasilitasi Ujian Sekolah Paket B untuk satu orang Warga Binaan yang mengikuti Ujian Sekolah Kejar Paket B di Ruang Pendidikan Lapas Ciamis dari mulai tanggal 10 April s.d. 13 April 2023.
Perlu diketahui bahwa kegiatan Ujian Sekolah ini merupakan hasil nyata dari kerja sama Lapas Kelas IIB Ciamis dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis yang tertuang dalam Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Lapas Kelas IIB Ciamis dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tentang Penyelenggaraan Pemasyarakatan pada Lapas Kelas IIB Ciamis Nomor. W.11.PAS.PAS.16-HM.05.02-215/ 119/02-Pemksm.3/2022 tanggal 25 Januari 2022 selama 5 tahun.
Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara tanpa terkecuali bagi Warga Binaan dan pendidikan juga merupakan salah satu progam pembinaan pada variabel pembinaan kepribadian di Lapas Ciamis.
Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan agar warga binaan mendapatkan hak pendidikan meski sedang menjalani hukuman pidana.
Ujian Sekolah ini adalah tahap akhir dari proses pembelajaran Paket B yang diselenggarakan oleh Lapas Ciamis dimana proses pembelajaran tersebut baik paket A dan paket B di Lapas Kelas IIB Ciamis diajarkan oleh Tenaga Pendidik yang merupakan Pegawai Lapas Ciamis yang telah mengemban ilmu dalam dunia pendidikan.
Berlangsung selama empat hari Warga Binaan tersebut dengan semangat mengikuti ujian dengan sepuluh mata pelajaran.
Dalam pelaksanaan ujian sekolah turut diawasi oleh Petugas Lapas Ciamis yang diberikan tugas dan wewenang untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
Setelah mengikuti ujian sekolah ini Warga Binaan tersebut akan memperoleh ijazah kesetaraan Paket B yang nantinya akan dapat dipergunakan untuk melanjutkan pendidikan pada level Sekolah Menengah Atas atau Paket C.
Diharapkan pelaksanaan ujian ini dapat menjadi motivasi bagi WBP yang lain untuk menjalani pembinaan di Lapas Ciamis.“Semoga ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat ketika warga binaan kembali ke masyarakat. Untuk menjadi lebih baik, tidak terbatas ruang dan waktu”. Tandasnya.(PROKOPIM)****
Komentar