oleh

LOGAM TANAH JARANG: Instrumen Strategis di Medan Geopolitik Baru

Oleh: R. Haidar Alwi___ Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB

Logam tanah jarang bukan lagi soal tambang. Ia telah berubah menjadi bahasa baru kekuasaan global. Negara yang menguasai rantai pasoknya tidak hanya menentukan arah industri teknologi, tetapi juga memegang pengaruh geopolitik dan keamanan.

Dalam lanskap seperti ini, Indonesia berada pada posisi yang ambigu. Memiliki potensi, namun belum memiliki strategi yang setara.

Selama ini, logam tanah jarang di Indonesia lebih sering muncul sebagai wacana tambahan dalam pidato hilirisasi. Ia disebut, dipuji, lalu ditinggalkan tanpa arah kebijakan yang jelas. Padahal dunia telah bergerak cepat.

Ketergantungan global pada satu pusat logam tanah jarang kini dipandang sebagai risiko, bukan sekadar persoalan pasar. Negara-negara industri berlomba mencari pemasok alternatif yang stabil, dapat diprediksi, dan memiliki kapasitas negara yang kuat.

Indonesia seharusnya masuk dalam radar itu. Potensi logam tanah jarang, terutama yang melekat pada produk samping industri timah, memberi peluang besar untuk terlibat dalam struktur rantai pasok global.

Namun peluang geopolitik tidak pernah berdiri di atas potensi semata. Ia hanya bernilai jika ditopang oleh kebijakan nasional yang tegas dan konsisten.

Masalah utama Indonesia bukanlah ketiadaan sumber daya, melainkan ketiadaan arah. Hingga kini, logam tanah jarang masih dianggap sebagai isu teknis pertambangan, bukan sebagai instrumen strategis negara.

Akibatnya, kebijakan terfragmentasi, saling menunggu, dan sering kali berhenti pada jargon hilirisasi tanpa landasan industri yang nyata.

Kita ingin terjun ke industri bernilai tinggi, tetapi enggan melewati tahap pembuktian dasar. Industri logam tanah jarang tidak bisa dibangun dari slogan. Ia membutuhkan fase yang sering diabaikan. Konsolidasi data nasional, industri percontohan yang serius, penguasaan teknologi, serta regulasi.

Tanpa itu, semua ambisi hanya akan berakhir sebagai dokumen rencana dan nota kesepahaman.

Kebuntuan paling nyata terlihat dalam cara negara memperlakukan thorium. Kandungan radioaktif dalam monasit diposisikan semata-mata sebagai masalah lingkungan, bukan sebagai konsekuensi strategis yang harus ditangani negara.

Pendekatan ini salah. Tidak ada negara yang berhasil membangun industri logam tanah jarang tanpa menghadapi masalah radioaktif. Perbedaannya terletak pada keberanian negara membangun kerangka pengelolaan, bukan menghindar dengan dalih kehati-hatian.

Selama negara tidak mengambil alih isu thorium sebagai tanggung jawab nasional, industri logam tanah jarang akan terus tersandera. Risiko bisa dihitung dan dikelola, investor justru takut pada negara yang ragu-ragu dan tidak jelas arah kebijakannya.

Lebih berbahaya lagi jika Indonesia berhenti pada tahap bahan setengah jadi. Memproduksi campuran karbonat tanah jarang atau oksida kadar rendah mungkin terlihat sebagai kemajuan, tetapi secara strategis tidak mengubah posisi Indonesia.

Nilai tambah utama tetap berada di negara yang menguasai kualifikasi lanjutan, magnet permanen, dan komponen teknologi tinggi. Indonesia baru saja beranjak dari pengekspor bahan mentah menjadi pengekspor setengah jadi.

Padahal logam tanah jarang memberi peluang lebih besar dari sekadar nilai ekonomi. Ia bisa menjadi alat diplomasi, penyeimbang dalam rivalitas kekuatan besar, dan pintu masuk ke aliansi teknologi.

Negara seperti China telah membuktikan bahwa penguasaan rantai pasok mineral strategis adalah keputusan geopolitik jangka panjang, bukan hasil mekanisme pasar. Sementara itu, negara-negara Barat kini berupaya keluar dari ketergantungan itu dan mencari mitra baru yang kredibel.

Pertanyaannya sederhana. Apakah Indonesia ingin menjadi mitra strategis, atau sekadar alternatif sementara?

Menjadi mitra strategis berarti negara harus berpikir melampaui siklus politik lima tahunan. Ia harus berani menetapkan logam tanah jarang sebagai instrumen kedaulatan, bukan sekadar komoditas ekspor.

Artinya, negara perlu menyusun peta jalan yang jelas. Dari konsolidasi data nasional, pembuktian industri melalui percontohan pengolahan, pengelolaan thorium, hingga integrasi dengan industri nasional dan diplomasi global.

Tanpa itu, logam tanah jarang hanya akan menjadi cerita lain tentang potensi besar yang gagal diwujudkan. Dunia tidak menunggu negara yang ragu-ragu. Ketika rantai pasok global sudah terkunci pada pemain baru, Indonesia akan kembali berada di pinggir. Kaya sumber daya, tetapi tidak berpengaruh.

Logam tanah jarang adalah ujian apakah Indonesia siap memainkan sumber daya politik di abad ke-21. Jika gagal di sini, maka kegagalan itu bukan soal teknologi atau modal, melainkan soal keberanian negara mengambil keputusan strategis.

Jakarta, 31 Januari 2026

Komentar