oleh

Lolos Seleksi, Iyas Rosmayati Kini Menjadi Perangkat Desa Nusawangi

Kab.Tasik– LINTAS PENA.

Kepala Desa Nusawangi Kecamatan Cisayong Kabupaten   Ading yang didampingi Seksi Pemerintahan Desa,Nusawangi,Jajang Artha dijumpai di Kantor Desa Nusawangi menjelaskan bahwa pada hari Selasa 10/03/2020 telah diadakan test tertulis sebanyak 100 soal dan test Komputer untuk calon staf Desa Nusawangi,yang digelar di aula kecamatan Cisayong.

“Penjaringan dan penyaringan rekrut calon staf Pemerintahan Desa dilaksanakan berdasarkan tiga dasar Peraturan Pemerintah serta perubahannya dan di tambah Peraturan Menteri dalam negeri,ungkap Ading Kades Nusawangi,kepada LINTAS PENA.

Dia pun menambahkan,bahwa“Kegiatan ini sesuai Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran negara republik Indonesia thn 2014 nomor 7, Tambahan lembaran negara republik Indonesia Nomor 5495;  Undang undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah (lembaran negara republik Indonesia th,2014 ,tambahan lembaran negara republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah terkahir dengan Undang Undang no 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (lembaran negara republik Indonesia Nomor 5679” paparnya.

Terakhir, berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5 (Sebagaimana telah di ubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No 67 Tahun 2017 Tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223” tuturnya.

Peserta yang di seleksi sesuai untuk penetapan berita acara penetapan calon perangkat Desa Nusawangi Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Nomor 02/III/BA/2020 Yaitu; Lela Nurlaelawati, Iyas Rosmayati, Laela Muflihah dan Wita Wulandari.

“Atas dasar Undang undang sebagaimana yang telah di jelaskan di atas maka akan memutuskan dan menetapkan salah satu perangkat Desa yang lulus test penjaringan dan penyaringan perangkat Desa,Dan sudah terpilih dan sudah di tetapkan dapat bekerja sebaik baiknya” Ungkap Ading, Kades Nusawang, Sambil mengakhiri Obrolannya.(JOHAN ROHANI)*

Komentar