Sidoardjo — LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Indonesia selenggarakan Pelatihan Anti Korupsi bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Jurnalis (Media) guna mendukung komitmen dan janji politik Presiden 2024-2029, Prabowo Subianto dalam pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
Pelatihan anti korupsi bagi LSM dan Jurnalis (Media) tersebut akan dilaksanakan tanggal 25-27 Juni 2024 di Hotel Sun City, Sidoarjo, Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan HUT ke-19 LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) —19 Juni 2005-19 Juni 2024). LIRA merupakan satu-satunya LSM terbesar dan terbanyak cabangnya dengan Rekor Muri (38 Propinsi, 514 Kabupaten Kota)
Menurut Ketua Panitia, Bambang Asraf di dampingi Sekretaris Panitia, Samsudin kepada media di Sidoarjo, Jawa Timur, pelatihan anti korupsi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dan konsistensi LSM LIRA dalam pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
“Ini sekaligus turut mengawal komitmen dan janji politik Presiden 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di depan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) guna mendukung pemberantasan korupsi untuk Indonesia maju,” tegas Bambang Asraf, Gubernur LSM LIRA Jawa Timur itu.
Dikatakan, dulu korupsi masih bekisar milyaran, tapi kini trilyunan. Pelaku mulai Eksekutif, Legislatif dan hingga Yusikatif. Akibatnya banyak kekayaan negara bocor. Indonesia pun seperti surga dunia bagi para koruptor. Tidak heran Indonesia kini masuk negara terkorup nomor lima.
Kondisi tersebut, lanjut Bambang Asraf, tidak bisa dibiarkan. Karena itu, LSM LIRA menilai dibutuhkan peran Civil Society Organization. (CSO)/LSM serta Jurnalis (Media) guna mendorong pemberantasan KKN, ditengah era revolusi industri. LSM dan Jurnalis perlu pembekalan agar memahami aspek-aspek tentang pemberantasan korupsi.
Dikatakan saat ini korupsi telah merajalela yang dapat membuat Indonesia ambruk. Bahkan wartawan pun seharusnya memerangi korupsi sudah terjangkit virus korupsi seperti yang dilakukan Ketum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, Hendri Ch. Bangun cs. Indonesia harus kita selamatkan dari korupsi.
“LSM LIRA untuk mendukung komitmen Prabowo-Gibran dalam pemberantasan korupsi, juga mengembangkan program “One Village, One Journalis” (Satu Desa, Satu Wartawan). Dengan demikian pengawasan anti korupsi di mulai dari Desa. Menjadi mata dan telinga, apalagi jabatan kepala desa bisa 16 tahun” tegas Bambang Asraf.
Sementara Sekretaris Panitia, Samsudin menyebutkan pelatihan bagi LSM dan Jurnalis (Media) terbuka untuk LSM dan Jurnalis dengan kuota terbatas. Bagi yang berminat dapat mendaftar melalui Panitia (Winarno – WA.0811-341-191) atau email : dpp.lira@gmail.com. Peserta pendaftar lebih dulu akan diutamakan. Pelatihan tersebut tidak dipungut biaya.(RADEN RIPNO WALUYO)***