oleh

Melalui Rapat Paripurna PAW, Idrus Musa Resmi Jadi Anggota DPRD Kab.OKU

Baturaja, LINTAS PENA

Sidang Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan berjalan lancar dan khidmat bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kab.OKU. Irsan Yuliadi Àudi SH dari Partai Nasdem yang digantikan Idrus Usman Ema dari Partai Nasdem pada hari Senin (5/3/2018) resmi di lantik. Pelantikan Idrus Usman Ema jadi anggota DPRD OKU PAW, yang menggantikan Irsan Yuliadi dari periode 2014 – 2019. Acara pengambilan sumpah   PAW ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Zaplin Ipani SE dan disaksikan langsung Wakil Bupati OKU Drs Johan Anwar,SH,MM.

Selain dihadiri Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar, hadir pula segenap Anggota DPRD OKU serta pejabat dilingkungan Pemerintahan kabupaten OKU, unsur Muspida,Kapolres, Dandim, Pengadilan Negeri, Kajari, camat ,Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Se Kabupaten OKU, nampak pula tokoh masyarakat dan para tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani SE yang langsung memandu rapat paripurna istimewa mengatakan, setelah diterimanya surat keputusan Gubernur sumatera Selatan (Sumsel) tentang pemberhentian Irsan Yuliadi Audi  SH dan peresmian pengangkatan Idrus sebagai Anggota DPRD OKU  masa jabatan Tahun 2014-2019 berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 107/KPTS /I/2018 Tertanggal 6 Februari 2018.

Wakil Bupati OKU Drs.H. Johan Anuar,SH,MM dalam sambutan nya mengucapkan selamat bertugas kepada Idrus Musa yang resmi menjadi anggota DPRD OKU setelah diambil sumpah jabatan. “Selamat bertugas dan fokus mengemban amanah menjadi wakil rakyat, segera menempatkan diri dan beradaptasi dengan anggota DPRD lainnya,” kata Johan.

Johan Anuar juga mengucapkan terima kasih kepada Irsan Yuliadi Audi SH yang telah mengabdikan dirinya untuk warga Kabupaten Ogan Komering ulu.” Semoga pengabdian saudara Irsan beberapa tahun ini dapat menjadi ladang amal ibadahnya,”pungkasnya.(EDI EFENDI/ ADV)***

Komentar