Oleh: KRH Aryo Gus Ripno Waluyo, S.E, S.Pd, S.H, C.NSP, C.CL, C.MP, C.MTh, C.TM, C.PS (Budayawan, Penulis, Spiritualis, Advokat, Ketua DPD Jatim PERADI Perjuangan)
KEADILAN adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. sedangkan Kebenaran adalah soal kesesuaian antara apa yang diklaim sebagai diketahui dengan kenyataan yang sebenarnya. Keadilan dalam hukum adalah prinsip atau konsep yang mengacu pada keseimbangan, kesetaraan, dan perlakuan yang adil bagi semua individu dalam sistem hukum.
Kebenaran adalah landasan bagi keadilan . Keduanya saling terkait, karena tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Keadilan juga berkaitan dengan distribusi sumber daya. ada tiga hal umum yang selalu berkaitan dengan keadilan. (1) Keadilan selalu tertuju kepada orang lain, (2) Keadilan menuntut untuk ditegakkan (kewajiban), dan (3) Keadilan menuntut persamaan.
Keadilan menjadi landasan moral hukum dan sekaligus tolok ukur sistem hukum positif. Kepada keadilanlah hukum positif berpangkal. Sedangkan nilai konstitutif, karena keadilan harus menjadi unsur mutlak bagi hukum sebagai hukum. Tanpa keadilan, sebuah aturan tidak pantas menjadi hukum.
Mengapa kita harus berani membela kebenaran dalam kejujuran, karena keadilan akan tercipta dengan tegaknya kebenaran dan kejujuran. Masyarakat akan hidup dalam harmoni meski berbeda-beda latar belakang. Keberanian membela kebenaran mengambil peranan penting dalam mewujudkan kehidupan yang seimbang dan rukun.
Kebenaran memang ada di luar sana, tetapi perlu dicari untuk menemukannya . Kebenaran dan keadilan bergantung pada pencarian yang efektif. Kebenaran dalam hukum berarti fakta-fakta yang objektif dan dapat diandalkan yang dapat diterima sebagai bukti dalam persidangan. Kesaksian para saksi pada dasarnya bersifat subjektif.
Berikut ini adalah beberapa faktor yang menyebabkan seseorang mempunyai keberanian, antara lain:
Rasa Takut kepada Allah SWT. …
Lebih Mencintai Akhirat Dibandingkan Dunia dan Seisinya. …
Tidak Takut akan Mati. Tidak Ragu-ragu, Tidak Memprioritaskan Kekuatan Materi.Tawakal dan Yakin dengan Pertolongan Allah SWT.
Secara keseluruhan, hukum berfungsi sebagai alat yang sangat penting dalam mencapai keadilan sosial di masyarakat. Hukum tidak hanya mengatur perilaku individu dan kelompok, tetapi juga berperan dalam menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul di antara mereka. hukum merupakan salah satu pilar penting penyangga sistem bernegara serta menjaga keteraturan kehidupan masyarakat di dalamnya. Dengan adanya penegakan hukum berkeadilan maka hal tersebut akan menjadi kendali sosial di masyarakat atau social control dalam kehidupan masyarakat.
Mendapatkan ganjaran pahala yang besar dari Allah SWT. Seseorang yang mati dalam keadaan berani membela kebenaran di jalan Allah, maka akan dihitung syahid. Hidup menjadi lebih tentram, tenang, dan sejahtera. Dijauhkan dari sifat ujub, takabur, ceroboh, dan meremehkan orang lain.
Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai.
Alasan mengapa kita harus berani membela kebenaran dan kejujuran adalah: Kejujuran dan membela kebenaran merupakan perilaku terpuji yang tak hanya mendatangkan kemuliaan di antara sesama manusia juga kemuliaan di hadapan Allah SWT. Mereka yang jujur dan berani akan disenangi banyak orang.
Mengapa kita harus berani membela kebenaran dalam kejujuran, karena keadilan akan tercipta dengan tegaknya kebenaran dan kejujuran. Masyarakat akan hidup dalam harmoni meski berbeda-beda latar belakang. Keberanian membela kebenaran mengambil peranan penting dalam mewujudkan kehidupan yang seimbang dan rukun.
Sebab, hukum merupakan salah satu pilar penting penyangga sistem bernegara serta menjaga keteraturan kehidupan masyarakat di dalamnya. Dengan adanya penegakan hukum berkeadilan maka hal tersebut akan menjadi kendali sosial di masyarakat atau social control dalam kehidupan masyarakat. Partisipasi Warga Negara dalam Penegakan dan Perlindungan Hukum
Menaati peraturan yang berlaku. Setiap warga negara perlu mematuhi setiap peraturan yang berlaku di Republik Indonesia. Menghormati keputusan hukum, Memberikan pengawasan. Memberi Memberi dukungan terhadap pemerintah. Memahami hak dan kewajiban.
Sifat pengecut sangat berbahaya, terutama pengecut dalam berkomitmen terhadap kebenaran, karena takut celaan manusia; takut kehilangan harta dunia; atau takut terhadap berbagai resiko perjuangan. Jika ini terjadi, maka bersiaplah menerima kekalahan, kehinaan, dan kegagalan.
Bagaimana cara mengurangi jumlah pelanggaran hukum yg terjadi di masyarakat
Hukum harus diberlakukan secara adil dan merata serta tidak memihak pihak-pihak tertentu. …
Menegakan norma-norma sosial di dalam masyrakat sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk melakukannya tanpa adanya paksaan. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai.(****