oleh

Menakar Kualitas Mutu Madrasah

Oleh : Hendri Hendarsah (Tenaga Kependidikan MTs Negeri 2 Kota Tasikmalaya)

SETIAP  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu menimbulkan keresahan dimasyarakat. Semua orang tua berjuang untuk meloloskan anaknya memasuki sekolah-sekolah favorit dambaan anak maupun orang tuanya. Setiap orang tua akan memasukan anaknnya ke madrasah dengan banyak pertimbangan. Salah satunya yaitu pada aspek madrasah yang memiliki reputasi yang sangat baik dengan indikator madrasah yang memliki mutu pendidikan dan prestasi madrasah yang sudah diakui masyarakat.

            Tuntutan tersebut menjadi sebuah tantangan madrasah untuk menampilkan reputasinya dimasyarakat menjadi lembaga madrasah yang patut dibanggakan. Data Kementerian Agama Republik Indonesia, madrasah sudah menunjukkan potensi yang dimilikinya dalam mewujudkan madrasah yang berkualitas, hal ini ditandai dengan banyaknya madrasah yang sudah memiliki reputasi dari prestasi yang diraih para siswa maupun gurunya baik diajang nasional maupun internasional. Tantangan kedepan madrasah adalah bagaimana mensejajarkan lembaga madrasah di setiap daerah, sehingga madrasah tetap menjadi pilihan bagi orang tua untuk mengantarkan anaknya meraih cita-citanya dengan memasukan anak-anaknya ke madrasah. Melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi salah satu indikator bahwa madrasah memiliki reputasi yang patut dibanggakan dengan peminat  yang mendaftar ke madrasah semakin banyak sehingga madrasah menjadi lembaga pendidikan pilihan bukan alternatif.    

Perspektif tentang Mutu Pendidikan

David Gavin dalam Umar  (2016:19-21) memberikan gambaran ada lima alternatif perpektif mutu yaitu : 1) Transcendeltal Approach (Pendekatan Transenden). Mutu dalam pendekatan ini dapat dirasakan atau diketahui, tetapi sulit didefinisikan dan dioperasionalkan. Sudut pandang ini biasanya dterapkan pada seni musik, drama, seni tari dan seni rupa. Berkaitan dengan mutu Pendidikan, maka pendekatan ini sulit terukur karena indikatornya sangat subjektif. Misal tempat belajar yang nyaman, menyenangkan dan aman mengandung perspektif yang berbeda dari satu siswa dengan siswa yang lainnya. 2) Product Based Approach (Pendekatan berbasis standar); dalam pendekatan ini, mutu sebagai karakteristik atau atribut yang dapat dikuantifikasikan dan dapat diukur. Perbedaan dalam mutu mencerminkan perbedaan dalam jumlah beberapa unsur atau atribut yang dimiliki produk. Perspektif ini dapat dilihat dari banyaknya siswa bersekolah di suatu lembaga pendidikan. Semakin banyak siswanya, maka dipandang bahwa sekolah tersebut semakin tinggi mutu pendidikannya. 3) User Based Approach (Pendekatan berbasis pengguna); pendekatan yang didasarkan pada pemikiran bahwa mutu tergantung pada orang yang memandangnya, dan produk yang paling memuaskan prefensi seseorang. Produk-produk unggulan sekolah adalah salah satu upaya peningkatan mutu melalui pendekatan ini. Produk unggulan yang dilaksanakan biasanya berorientasi pada kebutuhan lokal sekolah, agar keinginan masyarakat setempat terpenuhi.  4) Manufacturing Based Approach  (Pendekatan berbasis manufaktur);  pendekatan ini berfokus pada  penyesuaian spesifikasi yang dikembangkan secara internal, yang sering kali didorong oleh tujuan peningkatan  produktivitas dan penekanan biaya. Mutu pendidikan dalam hal ini ditentukan oleh nilai akreditasi sekolah yang terukur melalui indikator yang telah ditetapkan. Apabila nilai akreditasi sekolah masuk kategori A, maka sekolah tersebut dikatakan memiliki mutu pendidikan yang tinggi, dan 5) Value Based Approach (Pendekatan berbasis nilai); pendekatan ini memandang mutu dari segi nilai dan harga. Dengan mempertimbangkan trade off antara kineja dan harga, mutu didefinisikan sebagai affordable excellent. Mutu dalam perspektif ini bersifat relatif, sehingga produk yang memiliki mutu paling tinggi, belum tentu produk yang paling bernilai. Akan tetapi, yang paling bernilai adalah produk atau jasa yang paling tepat dibeli. Pendekatan ini bergantung perspektif masyarakat yang membutuhkan nilai dari sebuah pendidikan dengan mempertimbangkan seberapa banyak mereka harus membayar.

Madrasah dan Peningkatan Mutu Pendidikan

Konsep dasar tentang mutu pendidikan seperti yang diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab IV Pasal 5 dijelaskan, bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.   Ada beberapa Langkah strategis dalam mewujudkan madrasah bermutu, seperti yang dijelaskan Umar (2016 : 102-103) yaitu :

  1. Menganalisis lingkungan strategis sebagai dasar untuk mendefinisikan indikator madrasah bermutu. Kepala madrasah bersama guru dan stakeholder menganalisis lingkungan yang akan dijadikan dasar dalam menentukan program unggulan yang akan dilakukan oleh madrasah;
  2. Mengevaluasi kapasitas daya dukung internal madrasah. Daya dukung sarana dan prasarana baik gedung dan bangunan, ruang kelas dan berbagai fasilitasnya, fasilitas pendukung lainnya seperti perpustakaan dan laboratorium;
  3. Menetapkan visi, misi, tujuan dan strategi untuk mewujdukan mutu lulusan. Kepala madrasah merumuskan visi, misi, dan strategi yang sesuai dengan tujuan meningkatkan madrasah bermutu;
  4. Menyusun rencana jangka menengah dan rencana kegiatan tahunan sehingga madrasah menetapkan strategi yang paling tepat untuk mencapai tujuan, menetapkan kegiatan, jadwal, dan struktur yang telah diselaraskan dengan kebutuhan pengembangan program;
  5. Meningkatkan daya dukung sumber daya. Untuk menunjang pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, perlu dilakukan peningkatan daya dukung sumber daya, baik sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya. Peningkan sumber daya manusia dilakukan melalui kegiatan pelatihan guru untuk meningkatkan wawasan pengetahuan dan kemampuan kompetensinya. Sementara peningkatan sumber daya lainnya seperti penambanhan buku perpustakaan, pemenuhan sarana prasarana penunjang pembelajaran;
  6. Mengimplementasikan rencana. Pelaksanaan peningkatan madrasah bermutu dilakukan dengan berpedoman kepada perencanaan yang telah disusun;
  7. Memonitor dan mengevaluasi proses dan hasil. Pelaksanaan peningkatan madrasah bermutu, harus dimonitoring dan dievaluasi. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui kelemahan dan kekurangan pelaksanaan kegiatan;
  8. Melaksanakan perbaikan pada siklus kegiatan berikutnya. Hasil monitoring dan evaluasi dijadikan bahan perbaikan  bagi kegiatan tahun berikutnya. Kelemahan dan kekurangan tahun sebelumnya diperbaiki pada tahun berikutnya.

Tahapan-tahapan dalam mewujudkan madrasah mandiri berprestasi seperti jargon madrasah saat ini akan terwujud manakala seluruh madrasah memiliki komitmen bersama untuk memajukan madrasah melalui meningkatkan mutu pendidikan dengan  tahapan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan evaluasi yang dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Karena dengan mutu pendidikan yang berkualitas madrasah tidak hanya  dihitung tetapi perlu diperhitungkan  dengan kualitas yang dimilikinya saat ini, dan madrasah harus membuktikannya kepada masyarakat atas kualitas yang dimilikinya. (***

Komentar