oleh

Mendukung Kinerja Densus 88, Dalam Mengungkap Berbagai Kasus Terorisme

Jakarta,LINTAS PENA. Melalui koordinator Gerakan Masyarakat Peduli TNI-POLRI ( GRAMAPRI ) Umar Sagala mengatakan  mengecam sejumlah pihak yang terus menerus menggiring opini untuk menyudutkan kinerja Densus 88 dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana radikalisme dan  terorisme di Indonesia.

Kami dari GRAMAPRI mendukung sepenuhnya berbagai pencegahan dan pemberantasan aksi terorisme yang dilakukan oleh Densus 88. Penangkapan terhadap berbagai jaringan terorisme, termasuk jaringan pendukung finansialnya, merupakan langkah cerdas untuk melumpuhkan kekuatan terorisme.

Perlu kami sampaikan disini bahwa masyarakat tidak perlu ragu apalagi menaruh curiga yang  berlebihan terhadap kinerja densus 88 dalam mengungkap berbagai kejahatan terorisme, karena apa yang tengah dilakukan oleh Densus 88 saat ini yang bertugas melakukan penangkapan sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.

Kami yakin dan percaya bahwa penangkapan ketiga terduga teroris itu sudah berdasarkan bukti yang akurat dan bisa di pertanggung jawabkan secara hukum, Oleh karena itu apabila melakukan penangkapan berarti sudah memenuhi minimal dua alat bukti. Yakni memenuhi unsur tindak pidana teror sebagaimana dalam UU.

Kami menghimbau publik untuk tidak termakan propaganda yang ada di media sosial yang di bangun untuk mengiring opini oleh kelompok tertentu dengan menuduh hanya menyasar kepada kelompok Islam saja, yang jelas densus 88 tidak anti Islam dan bekerja untuk mengamankan kepentingan negara dari ancaman kelompok yang mau mengganggu ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Kami memandang Densus 88 sudah menjalankan fungsi dan tugasnya secara benar serta penuh bertanggung jawab untuk kepentingan negara, perlu kami sampaikan juga bahwa Densus 88 adalah merupakan institusi penegak hukum tindak pidana terorisme yang saat ini menjadi salah satu yang terbaik di dunia. Selain itu juga semua personel selalu bekerja berdasarkan hukum demi menjaga profesionalitas. Selain itu juga kepala Densus 88 di pimpin oleh Jendral yang memiliki integritas yang tinggi,  serta memiliki track record yang teruji dan mumpuni dalam penanggulangan terorisme, sehingga kecil kemungkinan terjadinya unsur-unsur rekayasa yang di lakukan oleh Densus 88.

 Kasus-kasus terorisme yang ditindak murni sebagai bentuk pelanggaran hukum menurut aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kami juga  meminta agar masyarakat menghormati dan menghargai tugas yang di lakukan dalam melakukan penangkapan terhadap terduga teroris, oleh karena itu marilah kita dukung kinerja densus 88,

Dengan adanya berita soal penangkapan terhadap 3 orang tokoh yang di duga terlibat aksi terorisme, maka kami meminta kepada berbagai kelompok agar  tidak menyebarkan berbagai fitnah dan  kegaduhan, sehingga tidak menimbulkan pro kontra di masyarakat.

Kami meminta agar para  tokoh nasional berhenti memberikan komentar negatif terhadap kinerja Densus 88, yang hanya akan membuat situasi menjadi gaduh, stop membangun dan penggiring opini yang tendensius, yang dapat menimbulkan ketakutan dan keresahan di  masyarakat.

Stop membangun narasi yang bisa berpotensi menimbulkan ujaran kebencian terhadap kinerja Densus. Semua pihak harus menghormati kinerja Densus dalam melakukan penanganan terhadap tindak pidana terorisme,

Kami menyatakan bahwa banyak dari masyarakat yang menyatakan puas terhadap kinerja Densus selama ini, karena densus telah banyak berhasil menggagalkan berbagai aksi percobaan pelaku terorisme, oleh karena itu jangan ada lagi yang melakukan politisasi isu untuk melemahkan densus 88. (REDI MULYADI)***