JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan mendapatkan pinjaman 3 unit peralatan Modem M2M untuk perekaman KTP elektronik (e-KTP) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu diketahui saat audiensi Pemkab Kepulauan Meranti yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Bambang Suprianto dan sejumlah pejabat bersama Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P. Manihuruk beserta jajaran di Gedung A Ditjen Capil Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Sebelumnya Bambang memaparkan kondisi peralatan untuk perekaman e-KTP di beberapa UPT di Kepulauan Meranti mengalami kerusakan. Termasuk masih terbatasnya sarana pendukung seperti modem, kendaraan perekaman keliling yang belum ada dan gedung pelayanan Dukcapil yang masih menumpang.”Juga tidak ada lagi dana DAK, ini yang mempersulit daerah dalam pelayanan administrasi kependudukan,” kata Bambang.
Mendengar pemaparan tersebut, Direktur PIAK Erikson menyebutkan pihaknya akan meminjamkan sebanyak 3 unit Modem M2M untuk membantu proses perekaman e-KTP di Kepulauan Meranti.”Dengan demikian diharapkan akan bertambahnya jumlah data penduduk dan nantinya akan bertambah pula DAU dari pusat,” sebut Erikson.
Ditambahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepulauan Meranti Agustia Widodo, modem tersebut akan terhubung ke satelit. Nantinya peralatan tersebut akan digunakan di wilayah atau kantong masyarakat yang selama ini belum terjangkau jaringan internet dan sulit mendatangi titik pelayanan UPT di kecamatan.”Tentunya kita merasa senang dan akan terbantu untuk memaksimalkan proses perekaman e-KTP,” jelasnya.
Turut dalam audiensi itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Suhendri, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti Agustia Widodo, Kepala Dinas Perkimtanlh Syaiful Bakhri, dan Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Ridho Nopharizal. (PONIATUN/ Prokopim)
Komentar