oleh

Merdeka Dalam Konteks Pembelajaran

Oleh : Usep Rukmantara, S.Pd. (SDN Rancabedem Kota Tasikmalaya)

MERDEKA belajar merupakan salah satu program Kemendikbud-Ristek yang mengarahkan seluruh insan pendidikan memiliki kebebasan dalam belajar. Dalam konsep merdeka belajar, kegiatan belajar peserta didik sudah tidak dibatasi lagi oleh kurikulum dan kelas. Mereka “dibebaskan” untuk belajar dari mana pun, kapan pun, dan dari siapapun. Mereka dituntut kreatif untuk mencari beragam ilmu pengetahuan untuk mengasah kecerdasan intelektualnya.

Merdeka belajar diperuntukkan bagi semua, mulai jenjang pendidikan dasar sampai tinggi. Dalam jenjang pendidikan dasar tentu mereka membutuhkan arahan dan bimbingan khususnya dari guru. Oleh karena itu dalam hal ini guru dituntut untuk kreatif dan inovatif dalam mengembangkan pembelajaran yang membelajarkan peserta didik dalam ruang merdeka belajar.

Guru dapat mengembangkan konsep merdeka belajar dengan diawali dalam kegiatan belajar di kelas. Sebagai contoh guru dapat mengembangkan dan melatih peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar di kelas dengan menerapkan metode pembelajaran yang memberikan kesempatan pada mereka mencari berbagai materi yang sedang dipelajari dari berbagai sumber belajar. Mereka diarahkan untuk memanfaatkan beragam fasilitas yang ada untuk membantunya menyelesaikan tugas-tugas pembelajaran.

Metode belajar yang cukup menyimak penjelasan guru kiranya sudah harus mulai ditinggalkan dalam konteks merdeka belajar. Peserta didik dituntut untuk bisa mencari secara mandiri beragam ilmu pengetahuan dari berbagai literatur baik buku maupun media online. Dalam hal ini guru harus mulai mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik sehingga mereka dapat aktif mencari berbagai informasi dan menggunakan berbagai media untuk memenuhi kebutuhan belajarnya. Sebagai contoh, dalam pembelajaran guru dapat menjadikan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD)  sebagai sumber belajar yang memfasilitasi peserta didik mencari sendiri pengetahuan yang dibutuhkan. Dengan demikian, secara tidak langsung mereka akan dibiasakan yang diharapkan menjadi terbiasa belajar secara mandiri. Hal ini tentu akan menjadi keterampilan dasar anak dalam mengaplikasikan konteks merdeka belajar dalam kegiatan belajarnya.

Konteks merdeka belajar memang harus kita dukung dan kembangkan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa karena hal ini akan membekali generasi bangsa untuk tidak berhenti belajar sampai akhir hayatnya. Mereka akan menjadikan belajar sebagai suatu kebutuhan yang harus dipenuhi tanpa bergantung pada orang lain. Ketika kebiasaan baik ini sudah tertanam dalam setiap pelajar maka menjadi hal yang mungkin Indonesia akan menjadi negara yang merdeka dari ketertinggalan.(***

Komentar