oleh

Meski Sudah Disegel Satpol PP Kab.Tasikmalaya, Pembangunan Tower di Desa Mangunreja Terus Berjalan

Kab.Tasik, LINTAS PENA

Meskipun menuai kontroversi  dari  warga masyarakat setempat dan sudah disegel oleh Satpol-PP Kabupaten Tasikmalaya, pembangunan tower yang berlokasi di Kampung Sangegeng Desa Mangunreja Kecamatan Mangunreja  yang disinyalir belum berijin, tetapi terus  keukeuh dikerjakan guna untuk menyelesaikan pembangunan tower tersebut,

“Upami abdi mah padamel jelas jelas mengikuti instruksi dari Pak Roni pelaksana tower ini,” ungkap Parid salah seorang pegawai kepada wartawan Sabtu(9/2/2019)

Sementara itu Cepi dari Pemuda Pancasila (PP) PAC Mangunreja mengatakan, bahwa pembangunan tower liar ini harus dihentikan harus menempuh aturan harus menempuh prosedur yang berlaku,jangan seenaknya sebagai warga negara yang baik alangkah eloknya kita harus menempuh aturan yang berlaku sebelum melakukan sebuah pembangunan.”Jadi saya berharap kepada pihak Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya supaya memanggil pengusaha atau pelaksana tower yang disinyalir membandel,saya sangat heran kenapa sudah disegel berani beraninya melakukan aktivitas pekerjaan jelas jelas itu sebagai wujud perbuatan melawan aturan tandasnya

Adapun pekerjaan ini hanya sebatas dibawah tidak akan naik keatas guna untuk mengamankan besi besi kecil atau bahan bahan materialnya jadi saya hanya bekerja tidak tahu apa-apa yang tahu cuma pelaksana Pak Roni dan Pak Budi

Sementara itu Yos Muhyar ketua bidang kemasyarakatan  Desa Mangunreja menyayangkan sikap arogansi sang pengusaha tower yang diduga membandel dan mengindahkan aturan yang berlaku,selanjutnya Satpol-PP Kabupaten Tasikmalaya harus menindak tegas dan memanggil oknum pengusaha tower yang diduga nakal harapnya.(MUMUH MUHLIS)***