oleh

Mewujudkan “Masyarakat Ideal Harmonis”

Oleh: Rangga Saptya Mohamad Permana, S.I.Kom., M.I.Kom.

MANUSIA senantiasa mempunyai naluri yang kuat untuk hidup bersama dengan sesamanya. Apabila dibandingkan dengan makhluk hidup lain seperti hewan, misalnya, manusia tidak akan mungkin hidup sendiri. Manusia tanpa manusia lainnya pasti akan “mati”; manusia yang “dikurung” sendirian di suatu ruangan tertutup, pasti akan mengalami gangguan pada perkembangan pribadinya sehingga lama kelamaan dia akan “mati”.

Semenjak dilahirkan, manusia sudah mempunyai naluri untuk hidup berkelompok sehingga dia disebut social animal. Sebagai social animal, manusia mempunyai naluri yang disebut gregariousness. Pada hubungan antarmanusia, reaksi yang timbul sebagai akibat dari adanya hubungan adalah sesuatu yang penting. Reaksi-reaksi tersebut mengakibatkan bertambah luasnya tindakan seseorang. Dalam memberikan reaksi tersebut, ada kecenderungan-kecenderungan bahwa untuk memberikan reaksi, manusia cenderung menyerasikannya  dengan sikap pihak-pihak lain.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat  adalah sejumlah manusia dalam arti yang seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama. Ideal adalah sesuai dengan yang dicita-citakan atau diangan-angan atau dikehendaki. Sedangkan harmonis adalah selaras; serasi. Suatu masyarakat sebenarnya merupakan sistem adaptif, karena masyarakat merupakan wadah untuk memenuhi berbagai kepentingan dan tentunya juga untuk bertahan. Namun, di samping itu, masyarakat sendiri juga mempunyai berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi agar masyarakat tersebut bisa terus hidup.

Beberapa sosiolog memberikan pandangannya mengenai masyarakat ideal. Emile Durkheim mengkaji masyarakat ideal berdasarkan konsep solidaritas sosial. Solidaritas sosial menunjuk pada satu keadaan hubungan antara individu dan/atau kelompok yang berdasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama. Max Weber memberikan perhatian tentang masyarakat ideal berdasarkan konsep rasionalitas. Konsep ini sama pentingnya dengan konsep solidaritas untuk Durkheim, dan konflik kelas Marx. Weber melihat perkembangan masyarakat Barat yang modern sebagai suatu hal yang menyangkut peningkatan yang mantap dalam bentuk rasionalitas. Peningkatan ini tercermin dalam tindakan ekonomi individu dan bentuk-bentuk organisasi sosial.

Di lain pihak, Karl Marx melihat kondisi masyarakat melalui kaca mata konsep pertentangan kelas sosial. Dalam teori Materialisme Historis dan Materialisme Dialektis, Marx membagi masyarakat kepada dua kelompok: kelompok borjuis dan kelompok proletar. Kelompok borjuis adalah kelompok yang menguasai modal dan alat produksi sedangkan kelompok proletar adalah kelompok yang tidak memiliki modal dan alat produksi. Kelompok proletar jumlahnya sangat besar dibandingkan kelompok borjuis, akibatnya terjadi kesenjangan sosial diantara keduanya dan ini semua menurutnya diakibatkan oleh sistem ekonomi yang kapitalis. Bagi Marx, bentuk masyarakat ideal adalah masyarakat komunis, di mana sudah tidak ada lagi konflik antar kelas karena kaum proletar dapat menikmati sebagian besar kelimpahan material yang dihasilkan oleh industrialisasi. Hal itu bisa terwujud setelah tercapai perubahan sosial melauli revolusi.

Dapat kita lihat dari ketiga konsep di atas, baik itu konsep solidaritas dari Durkheim, konsep rasionalitas dari Weber, atau konsep pertentangan kelas sosial dari Marx, ketiganya mengacu pada satu hal, yakni kesesuaian antara masyarakat dengan lingkungannya; sehingga dapat kita simpulkan bahwa masyarakat ideal harmonis adalah segenap tingkah laku manusia yang dianggap sesuai, selaras dan serasi dengan lingkungan tempat ia hidup, tidak melanggar norma-norma umum dan adat istiadat serta terintegrasi langsung dengan tingkah laku umum, dan dapat mengorganisasikan dirinya serta berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batasan-batasan tertentu. Agar tercipta suatu masyarakat yang ideal harmonis, yang terpenting adalah peranan langsung dari pemerintah dan partisipasi masyarakat itu sendiri, sehingga dapat tercipta suatu konsep masyarakat ideal harmonis.

Di dalam konsep ini, partisipasi pemerintah dan masyarakat juga penting. Pemerintah punya peranan membangun masyarakat dan ditunjukkan untuk masyarakat, tetapi sebagai metode pembangunan masyarakat mempunyai karakteristik tersendiri. Pengembangan masyarakat tidak saja bermaksud membina hubungan dan kehidupan setiap orang untuk hidup bermasyarakat. Suatu masyarakat bisa kehilangan kekuataannya jika masyarakat itu mengalami community disorganization. Untuk mengatasi hal itu, community development atau pembangunan masyarakat harus dilakukan. Community development menjadi lebih penting lagi jika diingat bahwa masyarakat atau community perlu dipersiapkan untuk memasuki bentuk masyarakat yang di sebut society, sehingga kedua bentuk ideal tersebut merupakan sebuah hal yang berkelanjutan. Bila unsur pemerintah dan masyarakat dapat menjalankan perannya dengan baik, maka akan tercipta sebuah masyarakat ideal harmonis.

Masyarakat tidak hanya selalu diartikan dalam lingkup yang luas. Kelompok manusia dalam lingkup yang kecil pun sebenarnya sudah dapat digolongkan sebagai masyarakat,  mengingat secara teoretis, minimal sebuah masyarakat itu terdiri dari dua orang yang hidup bersama, memiliki tujuan yang sama, saling berkomunikasi dan menghasilkan kebudayaan. Otomatis, bila kita melihat hal tersebut, di dalam keluarga, kelompok bermain, kolega, sekolah, kampus, ataupun organisasi, perwujudan masyarakat ideal harmonis dapat ditemukan, selain dalam lingkup masyarakat yang luas dan berjumlah besar seperti negara.

Dalam lingkup keluarga, sebuah keluarga bisa dikatakan telah mewujudkan masyarakat ideal harmonis apabila seluruh anggota keluarga mengerti perannya masing-masing, melakukan komunikasi secara intens untuk mencapai tujuan yang sama-sama ingin dicapai. Komunikasi yang intens bisa menimbulkan pengertian antarsesama anggota keluarga, sehingga kebutuhan dasar individu dalam keluarga dapat terpenuhi. Contohnya dalam komunikasi keluarga. Apabila komunikasi keluarga berjalan dengan baik, terbuka, dan sang ayah sebagai kepala keluarga dapat bersikap bijaksana dan demokratis dalam memandang permasalahan atau silang pendapat yang terjadi dalam keluarganya, niscaya akan timbul pengertian dari seluruh anggota keluarganya. Keluarganya akan menjadi sebuah kesatuan yang kuat dalam rangka mencapai tujuan bersama. Dengan hal itu maka masyarakat ideal harmonis dalam keluarga akan bisa tercapai.

Dalam lingkup masyarakat yang luas, yakni negara, masyarakat ideal harmonis bisa tercapai bila syarat-syarat untuk mencapai masyarakat ideal harmonis dapat dipenuhi oleh warga negara. Beberapa contoh konkritnya apabila terpenuhinya kebutuhan dasar seluruh warga negara, dalam hal ini terpenuhi semua kebutuhan primernya (sandang, pangan, papan). Terpenuhinya kebutuhan primer akan menjauhkan konflik dan pertentangan antarkelas dalam negara, sekaligus sebagai salah satu jalan untuk mencapai masyarakat ideal harmonis. Contoh lainnya adalah terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Tidak ada keberpihakan terhadap salah satu bagian/kelompok masyarakat; adanya netralitas dalam memanfaatkan sarana sosial dan pelayanan sosial. Namun hal tersebut tidak mudah diwujudkan. Seringkali, orang-orang dan kelompok yang memiliki modal kapital berlebih dapat menggunakan sarana dan pelayanan sosial sesuka hatinya, dengan menggunakan kekuatan uang yang mereka miliki. Padahal, hal itu dapat menyebabkan kesenjangan sosial, di mana kelompok yang lain akan merasa tersisihkan dan termarjinalkan. Oleh karena itu, diskriminasi harus dihilangkan, karena semua warga negara memiliki hak yang sama untuk memanfaatkan sarana sosial dan mendapatkan pelayanan sosial. Dengan terpenuhinya hak-hak tersebut, kohesivitas akan terjadi antar sesama warga negara, dan menciptakan sebuah masyarakat ideal harmonis.(***

[1] Rangga Saptya Mohamad Permana adalah dosen tetap di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran. Saat ini sedang menempuh pendidikan doktoral di Program S-3 Film, Media, Communications and Journalism Monash University, Australia. Penulis biasa berkorespondensi melalui alamat email ranggasaptyamp@gmail.com.

Komentar