Labuhanbatu, LINTAS PENA
Sebelumya dan sempat terjadi kontak fisik antara kubu Sihotang Cc vs Siringo ringo dan kubu Milton Cs vs H, Abdurahman Ketua Kab Labuhanbatu pada hari Rabu 19 Juni 2019. Kapolsek Panai Tengah AKP Rudi mengundang kedua pihak di kantor Camat Panai Tengah Labuhan Bilik untuk diminta ketreranganya,
Setelah berdebat panjang , ternyata kubu Milton cs yang kuat keabsahanya, maka Kapolsek K AKP Rudi yang didampingi camat dengan tegas dan arif bijaksana melarang kubu Hotang Cs untuk tidak coba coba menduduki kantor PUK Desa Sei Searti Malindo tsb dan masalah perjanjian fee antara kedua pihak gugur dengan sendiriya , karena ketua kabupaten Abdurahman lah yang sah tutur pak camat
Dengan demikian, secara otomatis Milton Pakpahan tetap ketua dan tetap menduduki kantor ,sebelumya ketua milton melakukan 2 kali aksi damai di PMKS PT CSR ( Cisadane Sawit Raya) untuk memperjuangkan nasib anggota dari hak hakya dan membuahkan hasil yang maksimal dan pada saat rapat besama dikantor PMKS PTCSR.
Tokoh masyarakat Simangunsong sempat menuturkan bahwa pihak PT tidak ada kontribusiya terhadap masyarakat setempat dan meminra pihak PT untuk memikirkan hal tsb, P
Plt Bupati Labuhanbatu H,.Andi Suhaimi Dalimunthe berpesan melalui Camat semua warga untuk menjaga kekodusifan daerah masing-masing. (PONIJAN MOJJO)**
Komentar