oleh

Minyak Goreng Langka di Pasaran, Polres Banjar Lakukan Penyelidikan

BANJAR – LINTAS PENA. Minyak goreng hilang dari pasaran membuat Tim Satgas Pangan Kota Banjar, Jawa Barat, langsung melakukan penyelidikan penyebab langkanya salah satu bahan kebutuhan pokok tersebut.

Ketua Satgas Pangan Kota Banjar, AKBP Ardiyaningsih, S.I.K., M.Si. mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan penelusuran di lapangan terkait kelangkaan persediaan minyak. (09/02)

Dari hasil penelusuran itu, pihaknya memastikan bahwa penyebab terjadinya kelangkaan stok minyak goreng bukan karena adanya penimbunan barang.

Akan tetapi karena adanya keterlambatan pasokan barang dari distributor yang menjadikan pasokan minyak goreng menjadi terhambat.

“Kami terus melakukan penyelidikan, dan sampai saat ini tidak ada indikasi penimbunan. Karena keterlambatan pengiriman saja,” kata Kapolres Banjar

Jika memang terbukti terjadi ada penimbunan, pihaknya tentu akan menindak para pelanggar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan tersebut, kata AKBP Ardiyaningsih, sebagaimana Pasal 29 dan Pasal 107 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Selain itu, juga ketentuan Pasal 62 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Pelanggaran dalam ketentuan tersebut sanksinya ancaman pidana paling lama lima tahun penjara,” tandas Kapolres Banjar.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Asep Saefurrohmat meminta kepada masyarakat agar tidak panic buying dengan terjadinya kelangkaan minyak goreng.

Menurutnya, minyak goreng hilang dari pasaran itu terjadi secara nasional. Pasalnya, Negara melalui BUMN hanya menguasai 5 persen produk minyak sawit mentah (CPO).

Selain itu, juga dampak dari kebijakan terbaru Peraturan Menteri Perdagangan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

“Ini merupakan isu nasional yang salah satu faktornya kelangkaan itu dampak kebijakan terbaru Permendag tentang HET minyak goreng,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Asep, pihaknya mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk terus melakukan pengawasan. Serta melakukan upaya-upaya mencegah penimbunan komoditas oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Ia menambahkan, pihak Komisi II DPRD Kota Banjar sudah berkoordinasi dengan teman-teman di DPR terkait permasalahan itu. Bahkan dalam waktu dekat Komisi II juga akan melakukan pemantauan ke lapangan.

“Kami mendorong pemerintah mengawasi rantai pasokan minyak goreng. Dalam waktu dekat ini kita komisi II juga akan melaksanakan sidak ke lapangan,” pungkas Asep. (AJAT S)

Komentar