oleh

MPC Pemuda Pancasila Kab.Taskmalaya,Tegas Tolak RUU HIP, Jangan Masukkan Prolegnas

Kab.Tasik LINTAS PENA

MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya secara tegas menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Hal ini ditegaskan Ketua MPC Pemuda Pancasila kabupaten Tasikmalaya Dani Fardian.S.IP di acara Srikandi PP Tingkat Kab.Tasikmalaya,yang digelar di kafe “Z ‘ DULUR” wilayah Kecamatan Sukahening minggu 21/06/2020.

“Hari ini kami menyampaikan pernyataan sikap MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya  ke DPRD, kab.Tasik,  Sikap kami tegas menolak draf RUU HIP untuk dimasukkan dan dibahas dalam Prolegnas,” tegas Dani fardian.S.IP, karena posisi Pancasila dalam kehidupan berbangsa & bernegara merupakan norma yang paling tinggi & dasar palsafah negara, dan tentunya haluan ideoligi pancasila (HIP) bertentangan dengan Tap MPRS No 25/1966 tentang pembubaran partai komunis, Marxisme & Leninisme, dan tentunya juga adanya pengkaburan terhadap makna Pancasila secara murni dengan alasan-alasan secara hukum.serta mendistorsi pancasila dan menghinati kesepakatan para pendiri bangsa,,dan pancasila sebagai ideologi,tak seharusnya dibahas lagi,sudah final dan harga mati,tegasnya.

Dia menekankan, banyak yang bersepakat menolak pembahasan RUU HIP ini. “Para ulama dan tokoh sepakat Pancasila sebagai dasar negara,” katanya.

Karena itu, dia berharap aspirasi yang akan disampaikan ke DPRD kab.Tasikmalaya, dapat dilanjutkan ke DPR RI. “Sikap Pemuda Pancasila kabupaten Tasikmalaya, dengan tegas menolak RUU HIP,” ungkap anggota DPRD praksi Golkar ini.

Para ketua PAC Pemuda Pancasila Sekabupaten Tasikmalaya, yang diwakili Ketua PAC PP Kadipaten, Halim Saepudin  mengapresiasi sikap ketua MPC Pemuda Pancasila yang menolak pembahasan RUU HIP.  Aspirasi dari teman-teman Pemuda Pancasila akan kami tindak lanjuti secepatnya,” ungkapnya. (JOHAN ROHANI)*