Cilacap ,LINTAS PENA– Sebagai upaya percepatan penyelesaian permasalahan strategis dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Cilacap gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2023. Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji membuka acara yang bertempat di Sentul Waterpark Cilacap pada Kamis (10/03/22) tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan yang digelar secara daring dan luring tersebut Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf beserta jajaran Pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap maupun instansi vertikal di Provinsi Jateng, Forkopimda Kabupaten Cilacap, serta seluruh lembaga dan kelompok masyarakat terkait. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Wasi Ariyadi bertindak sebagai moderator pada acara tersebut.
Bupati Cilacap menegaskan bahwa para pejabat pembuat kebijakan harus mengutamakan masyarakat dalam segala pengambilan keputusan. Khususnya dalam merencanakan pembangunan Kabupaten Cilacap kedepan.
“Bahwa para pejabat yang memangku jabatan, yang mempunyai wewenang, yang membuat kebijakan untuk menyusun rencana – rencana ke depan, kita mendengarkan dulu dari masyarakat. Keluhan masyarakat, keinginan masyarakat, dan yang dibutuhkan masyarakat. Jadi mumpung menjadi pejabat, membuat kebijakan itu dari kebutuhan masyarakat harus jadi prioritas,” ucapnya.
Dengan mengusung tema Pembangunan Berkelanjutan untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Pemantapan Infrastruktur maka arah kebijakan pembangunan Kabupaten Cilacap Tahun 2023 adalah Pemantapan Infrastruktur dan Pemulihan Ekonomi Berkelanjutan Didukung Penguatan SDM dan Daya Saing Daerah.
Dalam paparannya, Sekda menyampaikan bahwa terdapat 5 Prioritas Pembangunan Tahun 2023 diantaranya adalah Pemantapan Infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup. Selain itu adalah Peningkatan pemulihan ekonomi untuk percepatan pengurangan kemiskinan, pengangguran dan ketahanan sosial serta penguatan pemberdayaan keluarga.
“Kemudian Peningkatan kualitas hidup dan penguatan SDM yang berdaya saing, Perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih melayani dan yang terakhir adalah peningkatan kapasitas fiskal daerah, dan Peningkatan kondusivitas wilayah dan penguatan ketahanan bencana,” kata Sekda.
Dijelaskan juga oleh Sekda bahwa terkait dengan kemampuan keuangan daerah, telah terbit UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang menjadi peluang bagi Kabupaten Cilacap untuk meningkatkan PAD. Dalam undang-undang tersebut, tercantum peluang bagi Kabupaten Cilacap untuk memperoleh tambahan pendapatan dari dana bagi hasil sebagai daerah pengolah migas sebesar 1%.
“Di 2023 nanti juga ada tambahan untuk dana transfer daerah karena sudah terbit undang – undang perminyakan bagi kabupaten/kota yang mendapat bagi hasil bukan hanya daerah penghasil minyak tetapi juga daerah pengolah minyak mendapat 1%. Jika dihitung nantinya bisa bertambah Rp 2 milyar,” jelasnya.
Selain itu, Kabupaten Cilacap juga berpeluang mendapat tambahan pendapatan maksimal Tahun 2025 yaitu bersumber dari adanya perubahan komposisi pendapatan Jenis Pajak berupa Opsen (pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu). Perubahan tersebut yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang semula 30% menjadi 66% dari PKB dan BBNKB yang dipungut oleh Kabupaten Cilacap.
Wakil Bupati menyampaikan bahwa menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati pada Tahun 2022 ini, diharapkan agar penyusunan RKPD dilakukan dengan sebaik – baiknya dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat diatas kepentingan apapun.
“Kita sisihkan dulu kepentingan kelompok, kepentingan politik, kepentingan golongan tertentu tetapi benar – benar untuk kepentingan masyarakat. Pemkab sebenarnya ingin menyelesaikan semua permasalahan di masyarakat, akan tetapi karna keterbatasan anggaran serta aturan sehingga terkadang tidak bisa memenuhi semua aspirasi. Namun semoga nantinya RKPD Tahun 2023 bisa mewujudkan usulan dari masyarakat dengan lebih baik,” pesan Wakil Bupati.
Dalam Musrenbang tersebut, turut disampaikan sambutan dan arah kebijakan Provinsi Jateng Tahun 2023 oleh Kabid Riset dan Pengembangan Bappeda Provinsi Jateng Tri Yuni Atmojo serta Pembangunan Sistem Jaringan Jalan di Daerah Dalam Mendukung Pengembangan Wilayah dan Pertumbuhan Ekonomi oleh Kasubdit Jalan Daerah, Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan pada Kementrian PUPR.
Kegiatan diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Hasil Musrenbang oleh Bupati Cilacap, Moderator Musrenbang beserta perwakilan peserta Musrenbang dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Cilacap didampingi Sekda Cilacap dan para pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap. (H.ARIYANTO SULAEMAN/ RAMA PUTRA/HUMAS)









Komentar