oleh

Musrenbang Tingkat Kota Banjar

Banjar, LINTAS PENA

Plt. Wali Kota Banjar,  drg. H. Darmadji Prawirasetia, M. Kes, Kamis, 08 Maret 2018, membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banjar Tahun 2019 bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kota Banjar.

Acara ini dihadiri pula oleh Sekda Kota Banjar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banjar, Kepala Bapeda Provinsi, Kepala BKPP Wilayah IV, Ketua DPRD beserta Anggota, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Banjar, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat, juga berbagai LSM serta Wartawan.

Kegiatan musrenbang tingkat Kota Banjar ini merupakan kegiatan tahunan dalam rangka merumuskan prioritas program dan kegiatan Kota Banjar yang akan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar, APBD Provinsi Jawa Barat maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kegiatan ini sebelumnya melalui serangkaian kegiatan mulai dari musrenbang tingkat Desa/kelurahan, dilanjut ke musrenbang tingkat kecamatan serta Forum Organisasi Perangkat Daerah (Forum OPD).

Plt. Wali Kota Banjar mengatakan, setiap usulan pembangunan mulai tingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan, maupun Kota, harus melalui mekanisme, sehingga usulan pembangunan yang disampaikan oleh warga dapat terakomodir. Musrenbang ini dilaksanakan merupakan program untuk tahun berikutnya sebagai tahapan pembangunan diseluruh wilayah Kota Banjar. “Musrenbang setiap tahun kita laksanakan, waktunya biasanya setiap awal tahun. Kita mulai pada bulan Maret. Tahapan pembangunan tentu saja harus melalui mekanisme, mulai tingkat Desa/ Kelurahan, Kecamatan hingga Kota,”  kata Plt. Wali kota.

Hal tersebut katanya sebagai upaya dalam merencanakan pembangunan sekaligus anggaran yang akan dialokasikan. Seluruh usulan yang disampaikan hendakya dapat direalisasikan sesuai dengan anggaran setiap tahunnya. Sehingga pelaksanaan kegiatan secara merata di seluruh wilayah Kota Banjar. “Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat melaksanakan pembangunan yang sudah direncanakan, tapi tentu saja melalui usulandan  jadwal yang sudah ditentukan,’’ujar Beliau.

Oleh sebab itu, seluruh Kepala OPD, Camat, Kepala Desa/Lurah di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan tertib dan sampai selesai acara. Sebab kegiatan tersebut sangat menentukan terhadap wilayah, serta program prioritas pembangunan yang akan dikerjakan di wilayah masing masing. “Usulan perencanaan pembangunan yang disampaikan harus melalui musyawarah seluruh warga agar nantinya dapat membawa manfaat bagi warga masyarakat di wilayah masing masing,” tegasnya.

Sekretaris Dawerah Kota Banjar mengatakan bahwa koordinasi antar OPD dan lintas daerah harus dimaksimalkan sehingga program kegiatan disetiap OPD dapat sejalan dan bersinergi. Sebelumnya juga telah dilaksanakan Musren Tingkat Desa/Kelurahan, Musren Kecamatan dan Forum OPD yang melibatkan semua stakeholders pembangunan, yang mencerminkan perencanaan pembangunan yang telah mengedepankan prinsip-prinsip partisipatif, top down and bottom, transparansi dan integrated planning.

Tujuan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Banjar Tahun 2018 adalah

  1. Mewujudkan Kesepahaman dan Kesepakatan bersama antar Stakeholder mengenai Kebijakan, Program dan Kegiatan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjar pada Tahun 2019.
  2. Memaduserasikan Renja OPD sehingga menghasilkan rumusan yang sinergi untuk dituangkan dlm RKPD Kota Banjar
  3. Menyempurnakan rancangan awal RKPD yg memuat prioritas pembangunan daerah, serta usulan kegiatan yang pendanaannya berasal dari APBD Kota, APBD Provinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya,
  4. Mendapatkn rincian rancangan awal kerangka regulasi yg mendorong partisipasi seluruh stakeholders dalam melaksanakan dan mencapai tujuan Pembangunan.