oleh

Nanang Pujalaksana: “Kaukus Masyarakat Tasikmalaya Penjaga NKRI Sesalkan Sikap DPRD Kota Tasikmalaya Yang Minta Rizieq Shihab Dibebaskan Tanpa Syarat”

Kota Tasik,LINTAS PENA

Pada hari Jumat (11/6/2021) yang  lalu, sempat muncul tayangan video di medsos Twitter  yang memperlihatkan pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya   membuat sebuah pernyataan, dimana   isinya meminta aparat penegak hukum untuk membebaskan eks pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab. Video tersebut sempat viral dan mendapat respons yang beragam dari warganet.

            Dengan adanya video yang viral tersebut Koordinator Kaukus Masyarakat Tasikmalaya Penjaga NKRI Nanang Pujalaksana angkat bicara dan menyayangkan sikap yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya tersebut.  “Setelah menonton video tersebut, menurut hemat kami, jelas sikap itu menunjukkan sikap seorang warga negara yang tidak taat terhadap hukum. Karena itu, kami menyatakan menolak dan menyayangkan aksi aksi demonstrasi dan pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh beberapa orang tidak bertanggung jawab, yang memaksa pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya   untuk mengeluarkan pernyataan yang isinya meminta aparat penegak hukum untuk membebaskan Rizieq Shihab dari segala tuntutan hukum tanpa syarat, karena pernyataan semacam itu menunjukkan sikap yang tidak taat dan tidak menghormati hukum,” jelas dia dalam keterangannya, hari Rabu (16/6/2021) kepada awak media.

Sebagai warga negara dari suatu negara hukum, lanjut Nanang Pujalaksana, maka wajib hukumnya untuk menaati dan menghormati proses hukum (due process of law) serta menaati dan menghormati segala putusan hukum..”Kami dari Kaukus Masyarakat Tasikmalaya Penjaga NKRI menyayangkan aksi-aksi demonstrasi dan pemaksaan kehendak sekelompok orang terkait kasus Habib Rizieq Shihab. Pemaksaan kehendak itu dinilai sebagai sikap tidak menghormati hukum.”katanya.

Karena itu, kata Nanang Pujalaksana, Kaukus Masyarakat Tasikmalaya Penjaga NKRI mengimbau sekaligus mengingatkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya   beserta Walikota dan jajaran Pemerintah Kota Tasikmalaya agar tidak mengindahkan tekanan-tekanan serupa yang mungkin terjadi di kemudian hari. “Sebaiknya jajaran DPRD dan Pemkot Tasikmalaya agar lebihfokus terhadap penanganan pandemi Covid-19 beserta dampak yang ditimbulkan, setidaknya menjalankan dan mengawasi prokes Covid 19 serta bersama-sama menyelesaikan krisis ekonomi akibat Covid 19,”paparnya.

Kepada awak media, Kaukus Masyarakat Tasikmalaya Penjaga NKRI mengeluarkan tiga pernyataan sikap pada Rabu (16/6/2021) yang ditandatangani Koordinator Nanang Pujalaksana. Berikut pernyataan sikap Kaukus Masyarakat Tasikmalaya Penjaga NKRI:

1.  Bahwa kami dengan ini menyatakan menolak dan menyayangkan aksi2 demonstrasi dan pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh beberapa orang tidak bertanggung jawab yang memaksa pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya untuk mengeluarkan pernyataan yang isinya meminta aparat penegak hukum untuk membebaskan Sdr. Habib Riziq Shihab dari segala tuntutan hukum tanpa syarat, karena pernyataan semacam itu menunjukkan sikap yang tidak taat dan tidak menghormati hukum. Sebagai warga negara dari suatu negara hukum, maka wajib hukumnya untuk menaati dan menghormati proses hukum (due process of law) serta menaati dan menghormati segala putusan hukum.

2. Bahwa kami dengan ini mengimbau dan mengingatkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya, walikota dan seluruh jajaran Pemkot Tasikmalaya untuk tidak mengindahkan tekanan-tekanan serupa di kemudian hari dan lebih fokus menjalankan tupoksi masing-masing serta bahu membahu menyelesaikan persoalan warga khususnya akibat pandemi Covid 19. Menjalankan dan mengawasi prokes Covid 19 serta bersama-sama menyelesaikan krisis ekonomi akibat Covid 19.

3. Bahwa kami dengan ini mengimbau dan mengajak seluruh warga Kota Tasikmalaya untuk senantiasa menjadikan kota kita tercinta sebagai kota yang nyaman dan aman untuk ditinggali setiap warganya dan untuk dikunjungi setiap pendatang.  Tetap menjadi kota resik, kota yang indah, tertib, bersih dan teratur. Kota dengan warganya yang kreatif, sopan, ramah dan “someah hade ka semah”.

Demikian pernyataan ini kami buat, untuk menunjukkan kepada semua warga bangsa Indonesia tercinta, bahwa warga Tasikmalaya adalah bagian dan pilar penting dalam menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Tasikmalaya, 16 Juni 2021

Koordinator Pelaksana,

            Sementara di tempat berbeda, mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Dr.H.Anton Charliyan,MPKN menambahkan,” Jangan intervensi hukum dg politik..Jangan intimidasi hukum dengan mengatasnamakan umat dan agama. Karena Negara kita adalah negara yang berdasarkan atas hukum.  Bersatulah kaum agamis dan nasionalis yang masih cinta NKRI..

Justru kami meminta kepada siapapun tanpa terkecuali, Jika mengaku sebagai  warga NKRI yang baik,  hormatilah kedaulatan hukum di Indonesia tanpa syarat.”katanya.

            Abah Anton panggilan akrab Anton Charliyan menambahkan, “Apa jadinya jika sebagai wakil rakyat mendukung aspirasi aspirasi dari orang orang yang mengatas namakan sekelompok umat, padahal kita tahu dibelakangnya merupakan aspirasi dari organisasi yang sudah dinyatakan dilarang di NKRI…  Kami cinta damai. Tapi kami lebih cinta NKRI dan Kemerdekaan RI yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata oleh para pendahulu kita dari semua suku ras etnis golongan dan berbagai agama ( bukan hanya satu golongan ) dari Sabang sampai Merauke …”pungkasnya. (REDI MULYADI)***