Oleh: Ivenda Septania Nuru Biatmoko (Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, Fakuktas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan : Ekonomi Pembangunan)
SEPERTI yang kita ketahui saat ini Indonesia tengah dilanda wabah covid-19. Dilansir pada laman Kementerian Kesehatan, covid-19 (coronavirus disease 2019) adalah penyakit yang disebabkan oleh jenis coronavirus baru yaitu Sars-CoV-2 yang dilaporkan pertama kali di Wuhan Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019. Saat ini pada bulan Januari 2021 saat ini Indonesia telah berada pada bulan ke-9 sejak kasus pertama covid 19 yang melanda Indonesia pada bulan Maret 2020 lalu. Sayangnya, hingga saat ini kasus covid-19 masih terus bertambah, tecatat pada sabtu tanggal 23 Januari 2021 pertambahan berjumlah 13.632 kasus sehingga totalnya menjadi 965.000.
Pandemi ini tentunya mengusik sendi-sendi kehidupan seluruh masyarakat Indonesia. Sektor perekonomian yang tentunya sangat jelas terlihat dampaknya secara telak. Seperti yang kita ketahui ekspor dan impor merupakan kegiatan yang penting untuk sebuah negara dan pada kondisi seperti ini perdagangan ekspor-impor menjadi terancam. Prosedur yang harus dilakukan ketika masa pandemi ini juga membuat biaya logistik meningkat, ketika biaya logistik meningkat maka membuat harga barang juga meningkat sedangkan daya beli masyarakat sedang menurun. Memang Indonesia tergabung dengan sejumlah kesepakatan internasional, tetapi dalam kondisi seperti ini kesepakatan tersebut tidak berjalan dengan baik dikarenakan negara-negara menerapkan hambatan perdagangan. Pasar internasional memberlakukan hambatan perdagangan guna melindungi industri dalam negerinya.
Pada bulan April 2020 data Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa nilai ekspor mencapai US$12,19 miliar atau menurun 13,33 persen dibanding ekspor Maret 2020. Kemudian untuk nilai impor Indonesia pada bulan April 2020 mencapai US$12,54 miliar atau turun 6,10 persen dibanding maret 2020. Maka dari itu diperlukan strategi yang tepat dalam penanganan covid-19 pemerintah agar perekonomian Indonesia tidak turun terlalu tajam.
Terdapat beberapa strategi yang akan dilakukan oleh kementerian perdagangan guna meningkatkan ekspor di tengah pandemi. Memfokuskan jenis produk yang akan di ekspor merupakan hal yang penting guna meningkatkan kinerja ekspor di tengah pandemi. Kemudian mempermudah pelayanan Surat Keterangan Asal (SKA) barang ekspor yang meliputi peningkatan fasilitasi perdagangan dalam memproses perizinan ekspor-impor. Pengembangan sumber daya manusia ekspor melalui pendidikan dan pelatihan bagi calon eksportir baru, khususnya usaha kecil menengah melalui program pendidikan pelatihan ekspor Indonesia dan dengan insentif fiskal bagi usaha skala menengah yang akan melakukan ekspor melalui penglokasian dana PKE yang disalurkan melalui LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia). Kemudian pengembangan pasar dan informasi ekspor dengan menyebarkan informasi pasar ekspor dengan meningkatkan regulasi pada e-commerce. Pengembangan produk ekpor dengan meningkatkan peran indonesia design development center (IDDC), pengembangan merek produk ekspor. Strategi selanjutnya yakni pengembangan promosi dan citra yang terdiri dari promosi dagang luar negeri misi dagang dan pameran, promosi produk potensi ekpor, dan pencitraan produk ekspor. Kerjasama pengembangan ekspor sektor-sektor strategis serta pemanfaatan perdagangan jasa, aktivasi kerjasama pengembangan ekspor.
Kesadaran masyarakat juga diperlukan dalam proses perbaikan perekonomian ini. Karena jika masyarakat dapat sadar akan bahaya covid-19 dan patuh akan protokol kesehatan yang telah ditentukan, maka dapat meminimalisir penyebaran virus covid-19 dan jika penyebaran virus ini dapat menurun terus menerus diharapkan agar wabah ini dapat segera berakhir.***
Referensi
https://www.kemkes.go.id/folder/view/full-content/structure-faq.html
BIODATA PENULIS:
Nama : Ivenda Septania Nuru Biatmoko
Jurusan : Ekonomi Pembangunan
Fakultas : Fakuktas Ekonomi dan Bisnis
Universitas : Universitas Muhammadiyah Malang
Komentar