oleh

Neo-Grasisme sebagai Wajah Baru Diskriminasi Rasial di Era Modern


Oleh : Dede Farhan Aulawi

Neo-grasisme (neo-racism) merupakan bentuk baru dari diskriminasi rasial yang tampil lebih halus, terselubung, dan sering kali dibungkus dengan dalih budaya, keamanan, atau nasionalisme. Berbeda dengan rasisme klasik yang secara terang-terangan mengklaim superioritas biologis suatu ras atas ras lain, neo-grasisme beroperasi melalui narasi “perbedaan budaya” dan “ketidakcocokan nilai,” sehingga tampak lebih dapat diterima dalam wacana publik modern.

Konsep ini mulai banyak dibahas oleh para pemikir sosial seperti dan pada akhir abad ke-20. Mereka menjelaskan bahwa diskriminasi modern tidak lagi bertumpu pada argumen biologis, melainkan pada klaim bahwa kelompok tertentu “tidak bisa berasimilasi” atau “mengancam identitas nasional.” Dengan kata lain, perbedaan budaya dijadikan alasan untuk melakukan eksklusi sosial.

Pada era kolonial dan awal abad ke-20, rasisme didasarkan pada teori pseudo-ilmiah tentang hierarki ras. Namun setelah pengalaman traumatis dunia terhadap kekejaman rezim, ideologi supremasi rasial menjadi tabu secara moral dan hukum. Akibatnya, bentuk diskriminasi bertransformasi menjadi lebih implisit.

Neo-grasisme tidak menyatakan bahwa suatu ras “lebih rendah” secara biologis, tetapi menyatakan bahwa kelompok tertentu “tidak cocok,” “tidak beradab,” atau “membawa ancaman sosial.” Narasi ini sering muncul dalam debat tentang imigrasi, minoritas agama, dan isu kewarganegaraan.

Ciri-Ciri Neo-Grasisme :

  • Berbasis pada perbedaan budaya, bukan biologi. Argumen yang digunakan biasanya berkaitan dengan nilai, tradisi, atau gaya hidup.
  • Dibungkus dalam wacana keamanan dan nasionalisme.. Diskriminasi dibenarkan demi “menjaga stabilitas” atau “melindungi identitas bangsa.”
  • Terselubung dalam kebijakan publik.. Misalnya, regulasi yang tampak netral tetapi secara tidak langsung menyasar kelompok tertentu.
  • Didukung oleh retorika populisme. Kelompok minoritas sering dijadikan kambing hitam atas masalah ekonomi atau sosial.

Neo-Grasisme dalam Konteks Global
Fenomena ini dapat diamati di berbagai belahan dunia. Di sejumlah negara Eropa, sentimen anti-imigran berkembang seiring meningkatnya arus migrasi. Di beberapa negara lain, minoritas etnis atau agama kerap dihadapkan pada stereotip bahwa mereka tidak loyal atau tidak kompatibel dengan identitas nasional.

Dalam konteks globalisasi, paradoks muncul, dunia semakin terhubung, tetapi ketakutan terhadap “yang berbeda” justru menguat. Media sosial mempercepat penyebaran narasi eksklusif ini, memperluas polarisasi sosial.

Neo-Grasisme di Era Digital
Perkembangan teknologi informasi turut memperkuat reproduksi prasangka. Algoritma media sosial dapat menciptakan ruang gema (echo chamber) yang memperkuat bias kelompok. Disinformasi dan ujaran kebencian dapat menyebar secara masif, sering kali tanpa verifikasi.
Neo-grasisme di era digital juga muncul dalam bentuk stereotip berbasis identitas yang viral, meme diskriminatif, atau kampanye daring yang mengonstruksi citra negatif terhadap kelompok tertentu.

Dampak neo-grasisme tidak hanya pada individu yang mengalami diskriminasi, tetapi juga pada kohesi sosial. Ketika masyarakat terbelah berdasarkan identitas, rasa saling percaya melemah. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mengancam stabilitas demokrasi karena politik identitas menggantikan rasionalitas kebijakan publik.

Neo-grasisme juga berpotensi memicu konflik horizontal, memperdalam ketimpangan sosial, serta menciptakan segregasi dalam akses pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik.

Menghadapi neo-grasisme membutuhkan pendekatan multidimensional :

  • Pendidikan kritis untuk membangun kesadaran akan keberagaman.
  • Kebijakan inklusif yang melindungi hak siapapun tanpa diskriminasi terselubung.
  • Literasi digital untuk melawan disinformasi dan ujaran kebencian.
  • Dialog lintas budaya guna memperkuat pemahaman dan empati sosial.

Pada akhirnya, neo-grasisme menunjukkan bahwa diskriminasi tidak pernah benar-benar hilang, ia hanya berubah bentuk mengikuti zaman. Tantangan masyarakat modern adalah mengenali bentuk-bentuk baru tersebut dan memastikan bahwa prinsip keadilan, kesetaraan, serta penghormatan terhadap martabat manusia tetap menjadi fondasi kehidupan bersama.(*****

Komentar