Mulai 1 Juli 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menerapkan tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Corona virus desease (Covid-19).
Untuk itu pemerintah daerah berencana untuk membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah pada 13 Juli 2020 mendatang.”Saya minta pada tanggal 13 Juli sekolah sudah bisa dibuka, tentunya harus menerapkan protokol kesehatan, dan ini harus dibicarakan terlebih dahulu dengan komite sekolah. Mudah-mudahan kasus Covid tidak ada lagi,” kata Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan beberapa waktu lalu.
Walaupun mendapatkan perintah dari Bupati Kepulauan Meranti agar sekolah bisa kembali melakukan proses belajar tatap muka pertengahan bulan Juli nanti, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti masih tengah mempersiapkan segala persyaratan untuk dimulainya kembali proses belajar di sekolah.
“Kalau kita diperintah membuat standar operasional pelayanan untuk pendidikan, kami katanya diberi waktu sampai 26 Juni,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kepulauan Meranti Syafrizal Minggu (21/6/2020) sore.
Walaupun demikian Syafrizal mengatakan saat ini tengah menyusun draft protokol kesehatan yang nantinya akan berlaku apabila proses belajar tatap muka kembali dilakukan.”Seandainya tanggal 13 Juli masuk, tentu saat ini kita tengah mempersiapkan item-item protokol yang harus dijalankan di sekolah,” ujar Syafrizal.
Namun dirinya mengatakan keputusan tetap berada di tangan Bupati Kepulauan Meranti, artinya pihaknya hanya menyusun dan merekomendasikan protokol kesehatan saat proses belajar di sekolah.”Kami dari dinas pendidikan tetap membuat persiapan, kemarin kami sudah membuat surat persiapan new normal untuk satuan pendidikan. Pertama memastikan satuan pendidikan dalam keadaan bersih, aman, tidak ada virus. Nanti anak yang masuk harus memakai masker, kalau tidak salah ada 10 item untuk satuan pendidikan,” tuturnya.
Dijelaskan Syafrizal dalam pelaksanaan new normal di satuan pendidikan bukan hal yang mudah. Mengingat saat ini ada sekitar 33.000 siswa dari tingkat PAUD hingga SMP yang ada di Kepulauan Meranti.
“Karena kita juga merekomendasikan harus memakai masker, tapi untuk menanggung masker untuk 33 ribu anak setiap hari bukan hal yang mudah. Siapa mau menanggung maskernya, orang tua atau pemerintah,” ujarnya.
Dirinya mengatakan nantinya tetap akan berkoordinasi dengan Bupati untuk penerapan regulasi yang direncanakan untuk new normal di satuan pendidikan.”Itu baru di satuan pendidikan, belum peserta didik belum tenaga pendidik. Kalau menurut kajian harus 19 item yang dilalui,” ujarnya.
Dikatakan ada beberapa item yang berbeda dari proses belajar hari biasa yang tengah disusun.”Didalam draft yang kita susun ada beberapa yang tidak biasa jika proses belajar tatap muka ini diberlakukan, diantaranya siswa dilarang untuk keluar main (istirahat), belanja di warung dan masuk ke kelas itu harus dengan shift,” kata Syafrizal.
Walaupun demikian, apabila dalam prosesnya nanti pemberlakuan belajar secara tatap muka tidak bisa diberlakukan, Disdikbud Kepulauan Meranti juga telah menyiapkan metode pembelajaran dari rumah.(PONIATUN).