oleh

Nota Pengantar KUA-PPAS APBD OKI 2022 Disetujui

OKI Sumsel, LINTAS PENA

Setelah melewati serangkaian pembahasan, Nota pengantar  Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Ogan Konering Ilir tahun 2022 Disetujui.

Kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten OKI dan DPRD OKI ditanda ini penandatanganan kesepakatan bersama dalam  rapat paripurna dengan agenda penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022, Selasa (3/8/2021).

Rapat paripurna dihadiri 34 anggota dan dipimpin langsung Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri, didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III.

Selain itu, rapat paripurna juga dihadiri Bupati OKI H Iskandar SE, Wakil Bupati OKI HM Dja’far Shodiq, Sekretaris Daerah H. Husin S.Pd MM, Forkopimda, dan Kepala OPD Kabupaten OKI.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD OKI Bakri Tarmusi SE dalam laporannya mengatakan, sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pusat antara lain diwujudkan dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan Raperda APBD 2022.

“KUA-PPAS berpedoman pada rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2022,” kata Bakrie.

Ia mengungkapkan, dari rancangan KUA-PPAS tahun 2022 dengan program masing-masing OPD, telah dibahas dan diseralaskan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Badan Anggaran DPRD OKI juga memberikan saran kepada seluruh perangkat daerah melalui TAPD agar dalam menyusun rancangan APBD mengacu pada KUA-PPAS sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman bersama antara pemkab dengan DPRD.

Sementara itu Bupati OKI H Iskandar SE mengatakan, KUA PPAS yang telah disepakati ini akan menjadi acuan atau pedoman dalam penyusunan program-program perioritas dalam APBD 2022 dalam upaya pemulihan ekonomi ditengah pandemi covid 19.

“Akan menjadikan kerja keras kita untuk mempertahankan proyeksi anggaran ditengah pertumbuhan ekonomi yang belum stabil, maka kita mewanti stake holder dalam penjabaran anggaran betul – betul skala perioritas.” kata Bupati.

“Kita berharap tahun depan tidak akan ada lagi recofusing anggaran dan pertumbuhan ekonomi kita akan semakin membaik sehingga ekonomi kita akan kembali bangkit.” Katanya.

Menurut Iskandar, untuk memulihlan kondisi ekonomi salah satunya adalah dengan mengakhiri pandemi covid 19 dengan cara memutus mata rantai penyebarannya.“Ini butuh kerja keras kita bersama, masyarakat disiplin dengan anjuran pemerintah, kuncinya seberapa kuat kita memutusnya, jika pandemi berakhir maka kalau ini selesai maka kita fokus untuk pemulihan ekonomi.” Katanya.(MUHTAR.K.A)

Komentar