oleh

Oknum Kades Gunungsari Diduga Menjual Tanah Carik Desa

Kab.Tasik,  LINTAS PENA

Warga masyarakat Desa Gunungsari Kecamatan Sukaratu sesalkan sikap Kepala Desa  yang diduga telah menjual tanah carik desa. Hampir 85 persen warga masyarakat yang ada di desa ini merasa tidak enak dengan sikap kades yang menjual tanah carik tanpa sepengetahuan warga masyarakat. Lalu masyarakat pun heran kenapa pa kades berani beraninya mengambil tindakan tanpa ada musyawarah dulu bersama seluruh jajaran masyarakat. Jadi masyarakat pun sangat kecewa. Hal itu diungkapkan Saeful Ade tokoh masyarakat Desa Gunungsari di obwis Galunggung  hari Sabtu (8/6/2019)

Ade menambahkan,  bahwa kades pun telah mengakui adanya ihwal penjualan tanah carik desa tersebut waktu diadakan rapat antara jajaran pemdes dengan warga masyarakat. Alasan menjual tanah carik desa yakni ingin dibelikan lagi tanah yang lebih luas,”Namun sayangnya,Pak Kades tidak ada koordinasi atau gelar rapat bersama masyarakat. Padahal kalau mau melakukan segala sesuatu yang sipatnya urgensinya untuk publik, tentunya harus dimusyarahkan dulu supaya tidak ada unsure kecemburuan sosial,” tandasnya

Lalu untuk langkah selanjutnya ,Ade bersama masyarakat  akan mengawal terus permasalahan ini sampai tuntas,karena masyarakat pun perlu kejelasan tentang masalah ini,karena tanah yang dijual merupakan tanah carik desa bukan tanah milik kepala desa,”Kami akan usut tuntas kasus dugaan penjualan tanah carik Desa Gunungsari sampai ada titik terang,karena kalau tidak dikawal oleh masyarakat dan dibiarkan nantinya mereka (red kades Gunungsari) tidak akan ada efek jera dan saya meminta kepada pihak Kecamatan Sukaratu agar berpangku tangan tentang masalah ini,supaya cepat selesai supaya ada solusi yang terbaik. Karena penjualan tanah carik tersebut tidak melalui mekanisme yang benar,itu bukti arogansi sang kades dan bukti seorang kades telah menyalahgunakan wewenangnya,”beber Saeful Ade mengakhiri obrolan. (MUMUH MUHLIS)***

Komentar