oleh

Operasi Yustisi dan 3M Pendisiplinan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan di wilkum Polsek Cineam Polresta Tasikmalaya

Tasikmalaya, LINTAS PENA.

Tiga pilar Cineam telah melaksanakan Operasi Yustisi, 3M-PC PEN Pendisiplinan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan yang dilaksanakan Sabtu, 19 September 2020 dengan sasaran Warga masyarakat yangg tidak memakai Masker.

Hasil OPS Yustisi hari ini telah berhasil menemukan pelanggar warga yang TDK menggunakan Masker sebanyak : 40 Pelanggar. Sanksi dan hukuman sbb: teguran : 55, sanksi sosial : 1, sanksi fisik : 11, pembagian masker : 40, Spanduk / Billboard : 2. Jumlah titik Ops Yustisi stasioner : 1.

Kuat pers Ops Yustisi kali ini adalah Camat Cineam, Kapolsek Cineam AKP Semiyono, S.H., Polri : 6, Satpol PP : 1, Dishub : 1, instansi lain : 2. Selama giat berlangsung aman dan lancar. (Lukman Nugraha, S.P.)

Komentar