Tasikmalaya, LINTAS PENA.
Sabtu, 19 September 2020 bertempat di Wilkum Polsek Rajapolah telah dilaksanakan
Operasi “YUSTISI” dan 3M Penegakkan protokol kesehatan sesuia Inpres No 6 Th 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilkum Polsek Rajapolah.
Pelaksana pada giat kali ini terdiri dari Polsek 4 orang, Koramil 2 orang, Pol PP 2 orang, dan Dinkes 2 orang. Hasil yang dicapai dari giat ini adalah Teguran lisan 26, Sanksi fisik 15, dan Pembagian masker 21. Selama giat berlangsung aman dan lancar. (Lukman Nugraha, S.P.)
Komentar