oleh

Operasi Yustisi Dan 3M Penegakkan Protokol Kesehatan Di Wilkum Polsek Rajapolah Polresta Tasikmalaya

Tasikmalaya, LINTAS PENA.

Sabtu, 19 September 2020 bertempat di Wilkum Polsek Rajapolah telah dilaksanakan

Operasi “YUSTISI” dan 3M Penegakkan protokol kesehatan sesuia Inpres No 6 Th 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilkum Polsek Rajapolah.

Pelaksana pada giat kali ini terdiri dari Polsek 4 orang, Koramil 2 orang, Pol PP 2 orang, dan Dinkes 2 orang. Hasil yang dicapai dari giat ini adalah Teguran lisan 26, Sanksi fisik 15, dan Pembagian masker 21. Selama giat berlangsung aman dan lancar. (Lukman Nugraha, S.P.)

Komentar