oleh

Operasi Yustisi dan 3M Penegakkan protokol kesehatan di Wilkum Polsek Rajapolah Polresta Tasikmalaya

Tasikmalaya, LINTAS PENA.

Selasa, 22 September 2020 bertempat di Wilkum Polsek Rajapolah telah dilaksanakan kegiatan Operasi “YUSTISI” Penegakkan protokol kesehatan sesuia Inpres No 6 Th 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilkum Polsek Rajapolah.

Pelaksana Kegiatan pada operasi kali ini adalah dari Polsek 4 pers, Koramil 2 pers, Pol PP 2 pers, dan Dinkes 2 pers. Hasil operasi “Yustisi” sbb: Teguran lisan 25, Sanksi fisik 15, dan Pembagian masker 15. Selama giat berlangsung aman dan kondusif (Lukman Nugraha, S.P.)

Komentar