Tasikmalaya, LINTAS PENA.
Selasa, 22 September 2020 bertempat di Wilkum Polsek Rajapolah telah dilaksanakan kegiatan Operasi “YUSTISI” Penegakkan protokol kesehatan sesuia Inpres No 6 Th 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilkum Polsek Rajapolah.
Pelaksana Kegiatan pada operasi kali ini adalah dari Polsek 4 pers, Koramil 2 pers, Pol PP 2 pers, dan Dinkes 2 pers. Hasil operasi “Yustisi” sbb: Teguran lisan 25, Sanksi fisik 15, dan Pembagian masker 15. Selama giat berlangsung aman dan kondusif (Lukman Nugraha, S.P.)
Komentar