Tasikmalaya, LINTAS PENA.
Kamis, 17 September 2020 bertempat di jl Raya Rajapolah – Tasik telah dilaksanakan kegiatan Operasi “YUSTISI” Penegakkan protokol kesehatan sesuia Inpres No 6 Th 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilkum Polsek Rajapolah.
Pelaksana Kegiatan Polsek 5 pers, Koramil 2 pers, Pol PP 2 pers, Dinkes 2 pers, dan Dishub 2 pers. Hasil operasi Yustisi sbb: Teguran lisan 27, Sanksi fisik 20, dan Pembagian masker 35. Selama giat berlangsung aman dan lancar. (Lukman Nugraha, S.P.)
Komentar