Tasikmalaya, LINTAS PENA.
Pada hari Kamis tgl 01 Oktober 2020 bertempat di Jln. Nasional Gentong, Lingkar Gentong POS PAM Letter U Gentong yg ada di Wil Hukum Kadipaten dengan Hasil sbb: Jumlah giat (razia / pemeriksaan) : pasker. teguran lisan : 50, sanksi fisik : 36, pembagian masker : 37, Spanduk / Billboard : 3 Buah. Sasaran giat kali ini adalah Para pengendara R2.R4 dan truk truk besar serta Bis. Jumlah titik Ops Yustisi stasioner : 1 di Pos PAM Letter U Gentong Kadipaten. Komunitas yg sudah disentuh Pengurus Truk truk Konteiner yg melintas di wil Kadipaten.
Kuat pers Ops Yustisi kali ini adalah Kapolsek Kadipaten AKP Erustiana, S.Ag., dan 3 anggota kadipaten, TNI 2 Personil, Pol PP 1 Orang, serta Dishub 4 Orang. Selama giat berlangsung aman dan lancar (Lukman Nugraha, S.P.)
Komentar