oleh

Operasi Yustisi Pencegahan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilkum Polsek Kadipaten Polresta Tasikmalaya

Tasikmalaya, LINTAS PENA.

Pada hari Kamis tgl 01 Oktober 2020 bertempat di Jln. Nasional Gentong, Lingkar Gentong POS PAM Letter U Gentong yg ada di Wil Hukum Kadipaten dengan Hasil sbb: Jumlah giat (razia / pemeriksaan) : pasker. teguran lisan : 50, sanksi fisik : 36, pembagian masker : 37, Spanduk / Billboard : 3 Buah. Sasaran giat kali ini adalah Para pengendara R2.R4 dan truk truk besar serta Bis. Jumlah titik Ops Yustisi stasioner : 1 di Pos PAM Letter U Gentong Kadipaten. Komunitas yg sudah disentuh Pengurus Truk truk Konteiner yg melintas di wil Kadipaten.

Kuat pers Ops Yustisi kali ini adalah Kapolsek Kadipaten AKP Erustiana, S.Ag., dan 3 anggota kadipaten, TNI 2 Personil, Pol PP 1 Orang, serta Dishub 4 Orang. Selama giat berlangsung aman dan lancar (Lukman Nugraha, S.P.)

Komentar